Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pengedar Tembakau Gorilla via Instagram Ditangkap Polisi

Kompas.com - 22/01/2017, 20:50 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membekuk TST (25 tahun), AAF (19), dan MY (25), tiga pengedar tembakau gorilla berbasis Instagram, mulai Rabu (18/1/2017) hingga Sabtu (21/1/2017).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menuturkan kronologi penangkapan ketiganya.

"Hari Rabu tanggal 18 Januari 2017 jam 14.15 di Jalan Tebet Barat, Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya melalui teknik penyidikan undercover buy telah menangkap tersangka yang berinisial TST karena telah mengedarkan Narkotika jenis tembakau gorilla sebanyak 3 plastik klip dan 1 botol," kata Nico dalam keterangan tertulis, Minggu (22/1/2017).

TST mengaku membeli secara online di media sosial Instagram dari AAF. Polisi pun membekuk AAF di kawasan Jagakarsa sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari kos-kosan AAF penyidik mendapatkan barang bukti 26 plastik klip isi tembakau gorila dengan berat 96,92 gram kemudian 50,13 gram di paper bag.

Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, AAF mendapatkan tembakau gorilla dari pemasok besar.

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap MY, pemasok besar yang dimaksud AAF, di Kampung Utan, Ceger, Bekasi, Sabtu (21/1/2017), sekitar pukul 21.30 WIB. Polisi membutuhkan 19 jam untuk menangkap MY.

"Kami mendapatkan barang bukti berupa 10,5 kilogram tembakau gorila yang dikemas dalam bentuk kemasan 500 gram dan di jual seharga Rp 7.000.000 per bungkus," kata Nico.

Kepada polisi, MY mengaku baru menjadi pemasok selama satu tahun. Dari modal awal Rp 37 juta, MY berhasil meraup keuntungan hingga Rp 500 juta seperti yang tercantum dalam buku rekening yang disita polisi.

Tembakau gorilla yang dijual MY di Instagram, dikemas kembali oleh AAF dalam paket 50 gram ke dalam kaleng pomade dengan harga Rp 450 ribu per kalengnya.

Pembeli tembakau gorillah di instagram ini mayoritas adalah mahasiswa dan pekerja.

"Antara AAF dan MY tidak saling mengenal. Mereka masuk dan ngetag kemudian dibayar. Kemudian barang dikirim dengan jasa gojek," ujar Nico.

Total barang bukti yang disita polisi dari ketiganya mencapai 10 kilogram. Polisi saat ini belum bisa memastikan asal-usul produksi tembakau gorilla tersebut.

MY mengaku memperoleh tembakau gorilla secara online dan dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

Kurang lebih 30 gram tembakau gorila, kata Nico, bisa digunakan untuk lima batang rokok. Kemudian untuk satu rokok bisa dihisap dan memabukkan lima sampai tujuh orang.

Tembakau ini, kata Nico, apabila dikonsumsi akan menimbulkan efek halusinasi seperti halnya ganja.

Hal itu dikarenakan tembakau ini sebenarnya tembakau biasa yang dicampur dengan zat kimia 5-fluoro-ADB.

"Jadi bukan ganja, ini tembakau, yang dihisap lalu menimbulkan dampak senang. Tapi cairan kimia yang ditambahkan ke tembakau ini lebih cepat merusak jaringan otak," ujar Rico.

Saat ini polisi terus mensosialisasikan bahaya tembakau gorilla ke kampus-kampus maupun kantor-kantor.

Sosialisasi dilakukan Binmas serta kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional atau juga dengan menempelkan poster-poster di mading kampus maupun kantor terus digalakan.

Tembakau gorilla mulai dilarang peredarannya sejak 9 Januari 2017 melalui Peraturan Menteri Kesehatan.

Para pengedar ini akan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika jo Permenkes RI Nomor 2 Tahun 2017 dengan ancaman pidana penjara lima tahun hingga hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com