JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tak terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015.
Meski demikian, Ahok mengakui pemberian hibah di dalam APBD DKI 2014 tersebut ditandatangani Jokowi.
Sebelumnya, Ketua non-aktif Kwarda Pramuka DKI Jakarta Sylviana Murni menyebut Jokowi yang saat itu menjadi Gubernur DKI mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberian dana hibah.
"Mana ada nyeret-nyeret Pak Jokowi? Dia (Sylvi) ngomong gitu, enggak ada hubungannya," kata Ahok, saat ditemui wartawan, di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (22/1/2017).
(Baca: Sylviana Sebut Dana Hibah untuk Pramuka Ditandatangani Jokowi)
Saat terjadi dugaan korupsi, Ahok menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Jokowi. Ahok menjelaskan, pihak pemberi dana hibah tak terkait korupsi dana hibah karena pihak yang menggunakan dan mengelola dana hibah adalah si penerima, dalam hal ini, Kwarda Pramuka DKI Jakarta.
"Kalau tanda tangan kasih hibah, kan enggak ada urusan, emang kami kasih hibah kok. Kalau (penggunaan atau pengelolaan) hibah enggak benar, ini urusan-urusannya yang nerima," kata Ahok.
Sylviana yang juga calon wakil gubernur DKI Jakarta diperiksa penyelidik Bareskrim Mabes Polri, Jumat (20/1/2017).
Sementara itu, calon gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono menganggap pemeriksaan cawagubnya itu bernuansa politis karena kasus dan penyelidikan dilakukan pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
Menurut Ahok, Sylviana dapat mengajukan praperadilan bila merasa tak bersalah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.