Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/01/2017, 06:48 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tak terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015.

Meski demikian, Ahok mengakui pemberian hibah di dalam APBD DKI 2014 tersebut ditandatangani Jokowi.

Sebelumnya, Ketua non-aktif Kwarda Pramuka DKI Jakarta Sylviana Murni menyebut Jokowi yang saat itu menjadi Gubernur DKI mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberian dana hibah.

"Mana ada nyeret-nyeret Pak Jokowi? Dia (Sylvi) ngomong gitu, enggak ada hubungannya," kata Ahok, saat ditemui wartawan, di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (22/1/2017).

(Baca: Sylviana Sebut Dana Hibah untuk Pramuka Ditandatangani Jokowi)

Saat terjadi dugaan korupsi, Ahok menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Jokowi. Ahok menjelaskan, pihak pemberi dana hibah tak terkait korupsi dana hibah karena pihak yang menggunakan dan mengelola dana hibah adalah si penerima, dalam hal ini, Kwarda Pramuka DKI Jakarta.

"Kalau tanda tangan kasih hibah, kan enggak ada urusan, emang kami kasih hibah kok. Kalau (penggunaan atau pengelolaan) hibah enggak benar, ini urusan-urusannya yang nerima," kata Ahok.

Sylviana yang juga calon wakil gubernur DKI Jakarta diperiksa penyelidik Bareskrim Mabes Polri, Jumat (20/1/2017).

Sementara itu, calon gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono menganggap pemeriksaan cawagubnya itu bernuansa politis karena kasus dan penyelidikan dilakukan pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

Menurut Ahok, Sylviana dapat mengajukan praperadilan bila merasa tak bersalah.

"Ya kalau dia merasa enggak salah, minta praperadilan polisi aja," kata Ahok.

(Baca: Polisi Anggap Tak Perlu Periksa Jokowi soal Dana Hibah Kwarda Pramuka)

Pemprov DKI Jakarta mengucurkan dana hibah tahun anggaran 2014-2015 senilai Rp 6,8 miliar kepada Kwarda Pramuka DKI Jakarta. Biaya tersebut untuk operasional Kwarda Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2018.

Dalam penggunaannya, ada sejumlah program yang tidak berjalan. Sylviana mengakui pihaknya telah melakukan audit.

Menurut dia, dana hibah yang tidak terpakai karena adanya program yang tidak berjalan dikembalikan kepada kas daerah Pemprov DKI sebesar Rp 801 juta.

"Dari hasil kegiatan kami pada 2014, di sini jelas bahwa sudah ada auditor independen. Jadi, saya sudah punya auditor independen akuntan publik terdaftar. Yang kegiatan ini semua adalah wajar," kata Sylviana.

Sylviana menambahkan, pemberian dana hibah juga berdasarkan persetujuan Joko Widodo, selaku Gubernur DKI Jakarta saat itu.

"Saya harus sampaikan dengan bukti jelas supaya semua terang, dana bansos ini berdasarkan SK (Surat Keputusan) Gubernur Nomor 235 tanggal 14 Februari 2014 yang ditandatangani pada saat itu oleh Pak Jokowi," ujar Ketua non-aktif Kwarda Pramuka DKI Jakarta tersebut.

Kompas TV Polisi Periksa 20 Saksi Korupsi Dana Pramuka
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

8 Siswa SMPN 1 Babelan Jadi Korban Perundungan, Wajah Disabet Sandal oleh Kakak Kelas

8 Siswa SMPN 1 Babelan Jadi Korban Perundungan, Wajah Disabet Sandal oleh Kakak Kelas

Megapolitan
Warga Kampung Bayam yang Masih Bertahan di JIS Terus Dirayu Pindah Jelang Piala Dunia U-17

Warga Kampung Bayam yang Masih Bertahan di JIS Terus Dirayu Pindah Jelang Piala Dunia U-17

Megapolitan
Tak Hanya Dianiaya Hingga Tewas, Tahanan Rutan Polres Depok Juga Dimintai Uang Sesama Penghuni

Tak Hanya Dianiaya Hingga Tewas, Tahanan Rutan Polres Depok Juga Dimintai Uang Sesama Penghuni

Megapolitan
Puslabfor Polri Periksa Ruang Radiologi RS Eka Hospital yang Terbakar akibat Ledakan

Puslabfor Polri Periksa Ruang Radiologi RS Eka Hospital yang Terbakar akibat Ledakan

Megapolitan
Gang Royal, Ratusan Lapak Lokalisasi Berkedok Kafe Itu Kini Porak-poranda

Gang Royal, Ratusan Lapak Lokalisasi Berkedok Kafe Itu Kini Porak-poranda

Megapolitan
BPBD DKI Mitigasi Kebakaran, Periksa Instalasi Listrik Permukiman Warga di Jakbar

BPBD DKI Mitigasi Kebakaran, Periksa Instalasi Listrik Permukiman Warga di Jakbar

Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Tawuran yang Bawa Sajam dan Bom Molotov di Johar Baru

Polisi Buru Pelaku Tawuran yang Bawa Sajam dan Bom Molotov di Johar Baru

Megapolitan
Ruang Radiologi RS Eka Hospital BSD Terbakar akibat Ledakan, Manajemen: Operasional Kembali Normal

Ruang Radiologi RS Eka Hospital BSD Terbakar akibat Ledakan, Manajemen: Operasional Kembali Normal

Megapolitan
PAM Jaya: Suplai Air Bersih di Jakarta Terganggu karena Kemarau Panjang

PAM Jaya: Suplai Air Bersih di Jakarta Terganggu karena Kemarau Panjang

Megapolitan
Salak Condet, Maskot DKI yang Makin Langka dan Tak Dikenal Sebagian Warga Jakarta

Salak Condet, Maskot DKI yang Makin Langka dan Tak Dikenal Sebagian Warga Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pria Bunuh Diri karena Diteror Pinjol Terjadi di Sumsel

Polisi Sebut Kasus Pria Bunuh Diri karena Diteror Pinjol Terjadi di Sumsel

Megapolitan
Suplai Air Bersih Masih Terganggu, PAM Jaya: 18 Kelurahan Terdampak Krisis

Suplai Air Bersih Masih Terganggu, PAM Jaya: 18 Kelurahan Terdampak Krisis

Megapolitan
Belum Bahas Kandidat Cagub DKI, Gerindra Masih Fokus Pilpres dan Pileg 2024

Belum Bahas Kandidat Cagub DKI, Gerindra Masih Fokus Pilpres dan Pileg 2024

Megapolitan
Alasan Sidang Alex Bonpis Ditunda, Jaksa Belum Selesai Susun Tuntutan

Alasan Sidang Alex Bonpis Ditunda, Jaksa Belum Selesai Susun Tuntutan

Megapolitan
Ruang Radiologi Terbakar akibat Ledakan, Begini Kondisi Terkini di RS Eka Hospital BSD

Ruang Radiologi Terbakar akibat Ledakan, Begini Kondisi Terkini di RS Eka Hospital BSD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com