Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Perekrutan PHL dari Cara dan Kewenangannya

Kompas.com - 24/01/2017, 08:58 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Permasalahan perekrutan pegawai harian lepas (PHL) mencuat sejak awal 2017. Masalah ini muncul ketika PHL dari Jatinegara mengadu kepada Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.

Setelah itu, ada saja PHL yang mengadu kepada Sumarsono setiap harinya. Sebagian dari mereka mengaku direkrut oleh lurah setempat. Ada juga yang mengaku direkrut Dinas Lingkungan Hidup.

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Ali Maulana, menjelaskan, tidak semua PHL adalah pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Sebanyak 27 PHL Jatinegara yang mengadu kepada Sumarsono merupakan kru.

"Yang 27 orang itu kru bukan petugas sapu. Biasa juga bantuin di truk yang bantu nyapu lalu sampahnya dinaikin ke truk gitu. Jadi bukan PPSU," ujar Ali kepada Kompas.com, Selasa (24/1/2017).

Dinas Lingkungan Hidup DKI melakukan perekruran PHL untuk 2017. Sebanyak 27 PHL tidak bisa diterima kembali karena kalah saing dengan PHL yang baru.

Meski demikian, Ali mengatakan jumlah PHL baru yang diterima untuk tahun ini sebenarnya tidak banyak. Untuk seluruh Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup menerima sekitar 10.000 PHL.

Dari jumlah itu, hanya sekitar 400 orang yang merupakan PHL baru dan sisanya adalah PHL lama.

Selain itu, Ali meluruskan pandangan beberapa pihak yang sering menyamakan PHL dengan PPSU. Ali mengatakan PPSU atau pasukan oranye direkrut oleh kelurahan, bukan dinas.

Pada 2016, petugas sapu daerah (pesada) yang sejatinya adalah PHL Dinas Lingkungan Hidup, wewenangnya diserahkan kepada pihak kelurahan. Namun, pemberian gaji masih dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

(Baca: Oknum di Kelurahan Pondok Labu Terbukti Lakukan Pungli terhadap PHL)

Pada 2017, wewenang terhadap pesada sepenuhnya ada pada lurah termasuk pemberian gaji dan perekrutan sehingga tahun ini lurah berwenang dalam rekrutmen PPSU dan pesada.

Perekrutan pasukan oranye, kata Ali, juga menimbulkan ketidakpuasan terhadap mereka yang sudah lama bekerja.

Hal Itu merupakan perbedaan perekrutan PHL dan pasukan oranye dilihat dari kewenangan instansi.

Hal lain yang berbeda dari rekrutmen tahun ini adalah metodenya yang menggunakan sistem pengadaan barang dan jasa. Asisten Sekda DKI Jakarta Bidang Pemerintahan, Bambang Sugiono, mengatakan dulu proses rekrutmen dikaitkan dengan UU Tenaga Kerja.

"Sebenarnya hampir sama, tapi dulu kan dikaitkan dengan UU tenaga kerja padahal ini kan harus melalui barang dan jasa karena tiap tahun harus diperbaharui kayak kontrak," kata Bambang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com