JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Rusun Jatinegara Barat Vita Nurviatin mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan penghuni rusun karena masalah tunggakan.
Sejak rusun tersebut berdiri, menurut Vita, tidak pernah ada penghuni yang dikeluarkan karena masalah tunggakan meskipun hampir separuh dari total penghuni rusun menunggak.
"Belum pernah ada yang dikeluarkan karena tunggakan," kata Vita, saat ditemui Kompas.com di rusun tersebut, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2017).
(Baca juga: Total Tunggakan Penghuni Rusun Jatinegara Barat Capai Rp 470 Juta)
Vita mengatakan, kasus pengusiran terhadap penghuni rusun hanya terjadi pada mereka yang melanggar hukum atau yang tidak mengikuti ketentuan peraturan.
"Pernah ada yang narkoba ditangkap kemudian tidak ditempati, terus ada lagi enggak mau buat SP (surat perjanjian), kita kosongkan," ujar Vita.
Pihaknya lebih mengedepankan cara persuasif untuk penghuni yang bermasalah soal tunggakan.
Jika ada yang menunggak, akan diberikan surat peringatan (SP) 1, 2, 3, dan masih ada toleransi.
Rentan waktu untuk setiap SP hanya tiga hari sehingga waktu yang diberikan kepada penunggak mulai dari SP 1 sampai SP 3 hanya sembilan hari.
"Tapi kita itu enggak saklek harus begitu enggak, kita dekatin atau persuasif jadi ada pertimbangan-pertimbangan. Bahkan, ada yang dari SP1 sampai SP2 itu kita kasih sebulan," ujar Vita.
Menurut dia, warga yang menunggak sewa ada yang karena memang tidak mampu. Mereka tidak memiliki pekerjaan atau lanjut usia. Namun, lanjut dia, ada pula yang sengaja tidak membayar.
"Ada juga mampu cuma mentalnya bagaimana jadi ikut-ikut enggak bayar. Dia pikirnya pengelola enggak bakal ngusir ini," ujar Vita.
(Baca juga: Cerita Warga Rusun Jatinegara Barat yang Tunggak Bayar Sewa lalu Dapat Bantuan)
Penghuni yang yang ikut-ikutan tidak mau bayar karena berpikir tidak bakal diusir itu biasanya akan membayar bila huniannya dipasangi segel merah.
"Begitu disegel datang, ternyata mampu bayar. Jadi ada yang mampu tapi dia enggak bayar karena ikut-ikutan yang lain yang enggak mampu bayar," kata Vita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.