3. Memberikan kesejahteraan untuk warga/nelayan yang terkena dampak relokasi sehubungan dengan reklamasi, dengan membangun pelabuhan rakyat yang dilengkapi dengan rumah susun di sepanjang tanggul laut yang terhubung dengan tempat pelelangan ikan, tempat penyimpanan ikan (cold storage), pusat jajanan serba ada, pasar tradisional, tempat pendidikan, kesehatan, tempat ibadah di atas lahan reklamasi dan transportasi laut antarpulau bagi warga Kepulauan Seribu.
4. Memberikan kesejahteraan bagi warga DKI Jakarta yang terkena relokasi akibat penggusuran dengan membangun rumah susun pengganti yang lengkap dengan sarana pendidikan, pasar, sekolah, puskesmas dan tempat ibadah yang lokasinya berdekatan dengan tempat tinggal semula warga.
5. Melaksanakan Peraturan Gubernur No. 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, dengan mengubah kewajiban pengembang untuk menyediakan fasilitas untuk pedagang kaki lima di pusat belanja dan perkantoran minimal 5 persen dari luas lantai.
6. Membangun pusat jajanan serba ada untuk pedagang kaki lima berdagang di tanah-tanah terlantar di wilayah DKI Jakarta.
7. Melanjutkan dan meningkatkan kualitas program MHT (MH Thamrin) yaitu perbaikan dan peningkatan kualitas kampung-kampung di DKI Jakarta seperti yang dilakukan oleh Gubernur Ali Sadikin periode 1966-1977.
(Baca juga: Lakukan Bimtek di Sekolah, Tim Kampanye Agus-Sylvi Dipanggil Panwaslu)
Dalam spanduk itu juga tertera "Demikian nota kesepakatan ini dibuat dan ditandatangani oleh para pihak pada hari Senin, tanggal 17 Oktober 2016".
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.