Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Sanksi untuk Oknum Kelurahan yang Terlibat Pungli?

Kompas.com - 25/01/2017, 11:22 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, Kepala Seksi Sarana dan Prasaran Lingkungan Hidup Kelurahan Pondok Labu, MS, kemungkinan tidak akan dipecat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Sumarsono menilai, kesalahan yang dilakukan oknum kelurahan itu bukan kesalahan berat karena hasil dari praktik pungutan liar (pungli) yang dia lakukan tidak terlalu besar.

Menurut Sumarsono, bisa jadi sanksi yang diberikan terhadap MS ialah penurunan pangkat. Namun, Sumarsono tetap menyerahkan keputusan tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Kemungkinan yang begini tidak akan diberhentikan, biasanya seperti ini hukumannya penurunan pangkat. Kalau turun pangkat dia harus tunggu lagi empat tahun, gaji turun, turun pangkat, malunya setengah mati," ujar Sumarsono, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).

(Baca: Terbongkarnya Pungli dalam Perekrutan PHL)

Adapun Kasi Kelurahan Pondok Labu berinsial MS terbukti melakukan pungutan liar terhadap lima pekerja harian lepas (PHL) dengan iming-iming perpanjangan kontrak. Pungutan yang diminta sebesar Rp 400.000 untuk satu orang.

Sumarsono menambahkan, terdapat tiga sanksi bagi PNS jika melakukan pelanggaran. Sanksi itu ialah sanksi ringan, sedang, hingga berat.

"Kalau dipecat itu seperti kiamat. Ketika PNS dipecat asal pecat tapi tidak sesuai kesalahan, kami bisa di PTUN-kan dan kalah," ujar Sumarsono.

Temuan pungli berawal ketika sejumlah PHL dari kelurahan Marunda, Johar Baru, hingga Matraman mendatangi Sumarsono di Balai Kota.

Mereka mengeluh karena tidak diperpanjang kontraknya. Para PHL menduga ada kejanggalan dalam proses rekrutmen.

Sumarsono kemudian membentuk tim pencari fakta guna menindaklanjuti aduan itu. Tim pencari fakta menemukan adanya praktik pungli dalam perekrutan PHL.

Kompas TV Kebijakan Sumarsono Lebihi Wewenang?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com