Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Tim Agus-Sylvi soal Bimtek di Sekolah

Kompas.com - 25/01/2017, 12:12 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, menjelaskan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di sekolah di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (15/1/2017) lalu sebagai suatu kesalahpahaman.

Tim menggelar bimbingan teknis bagi calon saksi di sebuah sekolah di Cengkareng itu dan peristiwa itu kemudian menjadi catatan Panwaslu Jakarta Barat terhadap tim Agus-Sylvi. Soalnya, kegiatan kampanye apa pun dilarang diadakan di sekolah.

"Jadi, memang benar bimtek di Cengkareng kemarin dilaksanakan di sekolah, tepatnya yayasan yang bukan milik pemerintah," kata Ketua Bidang LO dan Protokol Tim Pemenangan Agus-Sylvi, Anis Fauzan, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/1/2017) siang.

Anis menjelaskan, ada kesalahpahaman antara petugas timnya yang berada di tingkat kabupaten/kota dan yang berada di tingkat kecamatan saat koordinasi bimtek di Cengkareng.

Awalnya, petugas mengetahui tempat yang akan mereka gunakan untuk bimtek bukan yayasan pendidikan.

"Tetapi, ternyata itu yayasan pendidikan. Tetapi, yang perlu digarisbawahi, itu acara internal, bukan kegiatan kampanye," kata Anis.

Menurut dia, pihak Panwaslu Jakarta Barat telah meminta klarifikasi kepada timnya terkait bimtek tersebut. Anis mengaku sudah menjelaskan apa yang terjadi dan soal miskoordinasi yang terjadi di lapangan.

Ke depan, Anis berjanji akan lebih meningkatkan komunikasi di internal tim pemenangan guna menghindari kesalahpahaman seperti di Cengkareng itu.

"Kami akan beri pemahaman lagi pada tim di lapangan karena walaupun bukan kampanye, tetap tidak boleh menggunakan gedung sekolah karena akan menimbulkan persepsi lain," ujar Anis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com