Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/01/2017, 21:48 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, semua pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI harus menyerahkan laporan dana kampanye mereka kepada KPU DKI paling lambat pada 12 Februari 2017.

"Kami sampaikan di sini bahwa untuk laporan sumbangan dana kampanye dan laporan pengeluaran dana kampanye paling lambat harus disampaikan kepada KPU DKI pada tanggal 12 Februari pukul 16.00," ujar Dahliah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).

Setelah semua pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta menyerahkan laporan dana kampanyenya, KPU DKI Jakarta akan mempublikasikan dokumen tersebut di laman KPU DKI, www.kpujakarta.go.id, dan laman Sistem Tahapan Pilkada (Sitap) KPU RI, www.pilkada2017.kpu.go.id.

"Jadi kami berharap seluruh pasangan calon sudah mempersiapkan laporan dana kampanye," kata Dahliah.

Pada 20 Desember 2016, tim kampanye tiga pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta telah melaporkan sumbangan dana kampanye yang masuk. Pelaporan itu merupakan tahapan kedua yang mesti dilakukan semua pasangan calon.

Ada tiga jenis tahapan pelaporan dana kampanye. Pertama, laporan awal dana kampanye. Laporan pertama itu sudah dilakukan pasangan calon sehari sebelum masa kampanye.

Laporan kedua yakni laporan penerimaan sumbangan dana kampanye. Ketiga atau yang terakhir, adalah laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang dibatasi sampai 12 Februari 2017.

Pasangan nomor pemilihan satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni melaporkan sumbangan dana kampanye sebesar Rp 9.147.000.000 atau 9,1 miliar. Sumbangan dana kampanye untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat yang dilaporkan ke KPU DKI mencapai Rp 48 miliar. Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaporkan sumbangan dana kampanye sebanyak Rp 35,6 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Curi Ponsel yang 'Nangkring' di Dashboard Motor, Satu Pelaku Ditangkap

Curi Ponsel yang "Nangkring" di Dashboard Motor, Satu Pelaku Ditangkap

Megapolitan
Satpol PP DKI: Tak Ada Relokasi untuk Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal

Satpol PP DKI: Tak Ada Relokasi untuk Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal

Megapolitan
PAM Jaya Sebut Ada Kebocoran Pipa di Petamburan, Sebabkan Krisis Air Bersih di Jakarta

PAM Jaya Sebut Ada Kebocoran Pipa di Petamburan, Sebabkan Krisis Air Bersih di Jakarta

Megapolitan
Petaka Bentrokan Ormas di Bekasi: 3 Jadi Tersangka hingga Dugaan Peluru Nyasar ke Rumah Warga

Petaka Bentrokan Ormas di Bekasi: 3 Jadi Tersangka hingga Dugaan Peluru Nyasar ke Rumah Warga

Megapolitan
Begini 'Wajah' Tanah Abang yang Sepi Pembeli, Banyak Usaha Gulung Tikar dan Berhenti Beroperasi

Begini 'Wajah' Tanah Abang yang Sepi Pembeli, Banyak Usaha Gulung Tikar dan Berhenti Beroperasi

Megapolitan
Kualitas Udara di Jakarta Sabtu Pagi Tak Lagi Terburuk di Dunia, di Posisi 6

Kualitas Udara di Jakarta Sabtu Pagi Tak Lagi Terburuk di Dunia, di Posisi 6

Megapolitan
Ketika Warga Tak Mampu di Penjaringan 'Bergantung' dengan 'Ladang Emas' di Lokalisasi Gang Royal…

Ketika Warga Tak Mampu di Penjaringan "Bergantung" dengan "Ladang Emas" di Lokalisasi Gang Royal…

Megapolitan
Sultan Korban Kabel Fiber Optik Sudah Mulai Bisa Bicara, tapi...

Sultan Korban Kabel Fiber Optik Sudah Mulai Bisa Bicara, tapi...

Megapolitan
Glad Bus Cendana Residence-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Glad Bus Cendana Residence-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Megapolitan
Glad Bus Graha Raya-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Glad Bus Graha Raya-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Megapolitan
Pekerja Sosial di Panti Rehab Jakarta Diberi Penyuluhan agar Tak Salah Tangani Pengidap HIV/AIDS

Pekerja Sosial di Panti Rehab Jakarta Diberi Penyuluhan agar Tak Salah Tangani Pengidap HIV/AIDS

Megapolitan
Polda Metro Peringatkan Perusahaan Pinjol, Jangan Tagih Utang dengan Teror Nasabah

Polda Metro Peringatkan Perusahaan Pinjol, Jangan Tagih Utang dengan Teror Nasabah

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Penjual Tramadol dan Eksimer Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang

Polisi Tangkap 3 Penjual Tramadol dan Eksimer Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang

Megapolitan
Berkerumun di Sekitar Rumah yang Terbakar di Pulogadung, Warga sampai Tersiram Air

Berkerumun di Sekitar Rumah yang Terbakar di Pulogadung, Warga sampai Tersiram Air

Megapolitan
Selidiki Pembobolan Dua Toko Vape di Tangerang, Polisi Kantongi Rekaman CCTV

Selidiki Pembobolan Dua Toko Vape di Tangerang, Polisi Kantongi Rekaman CCTV

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com