JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengklaim telah menguasai salah satu materi debat publik yang akan diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Jumat (27/1/2017) esok.
Materi yang dikuasai Ahok adalah reformasi birokrasi. Ahok mengatakan, saat menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI, ia yang ikut membuat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
(Baca juga: Ahok Mengaku Tak Pernah Simulasi Debat dengan Djarot )
Kata Ahok, Ketua Komisi ASN, Sofyan Effendi, pernah menyebut dua mantan anggota Komisi II DPR RI yang memperjuangkan terbitnya UU ASN adalah Ahok bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Bahkan kami juga sudah menyiapkan supaya pihak swasta bisa jadi ASN dalam pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak," kata Ahok.
Hal itu pula yang membuat terbentuknya Komisi ASN. Dengan demikian, kepala daerah tidak bisa sembarangan memecat pegawainya.
(Baca juga: Sumarsono Berharap Debat Cagub Kedua Lebih Menarik dari Debat Pertama)
Dalam mengganti pejabat atau pegawai, kata dia, harus ada indikatornya.
"Kalau kami mengatakan (kinerja) Lurah enggak baik, ada kartunya. Kami mengatakan pejabat ini enggak sesuai, ada rapornya," kata Ahok.
Rencananya, debat kedua akan dilaksanakan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat. Tema pada debat esok adalah reformasi birokrasi dan pelayanan publik, serta penataan kawasan perkotaan.
Presenter Tina Talisa dan akademisi Eko Prasodjo akan menjadi moderator debat publik kedua.