Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jakbar Tangkap Pengedar Tembakau Gorilla dan Sabu

Kompas.com - 30/01/2017, 16:19 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap sepuluh orang pengedar narkoba. Enam orang ditangkap di dua tempat di Jakarta dan empat orang lainnya ditangkap di Asahan, Medan, Sumatera Utara.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie mengatakan, dari sepuluh tersangka, tiga orang ditembak polisi karena melakukan perlawanan. Satu pelaku berinisial BT yang ditembak di Sumatera Utara meninggal dunia.

"Kami kembangkan ke arah Sumatera Utara tanggal 26 (Januari), di sana kami berhasil mengungkap empat pelaku. Yang ditindak tegas satu, akhirnya meninggal dunia karena akan menabrak petugas," ujar Roycke, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Senin (30/1/2017).

Selain sepuluh pelaku yang telah ditangkap, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang menjadi DPO.

Roycke menuturkan, polisi mulanya menangkap empat orang tersangka berinisial FR, AV, LA, dan DC, di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (AD), Cipinang Melayu, Jakarta Timur, pada 25 Januari 2017. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa tembakau gorilla.

"Sekarang yang lagi in tembakau gorilla, ini salah satu jenis narkotika juga, kami menyita 1,8 kilogram dari rangkaian operasi yang kami laksanakan," kata Roycke.

(Baca: BNN Sebut Peredaran Narkoba "Gorilla" Libatkan Jaringan Internasional)

Setelah penangkapan tersebut, polisi kemudian menyelidiki kembali dan mendapatkan informasi ada jaringan narkoba dari Sumatera Utara yang akan memasukkan sabu ke wilayah Jakarta Barat.

Anggota Sat Res Narkoba dipimpin Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto langsung menuju Sumatera Utara dan berhasil menangkap empat pelaku lainnya, termasuk BT yang ditembak dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Ketiga tersangka lainnya berinisial AY, RA, dan ES.

Dari tersangka yang ditangkap di Medan, polisi mengamankan barang bukti sabu 6,8 kilogram. Dari Medan, polisi kembali mengembangkan penyelidikan.

"Didapat informasi bahwa jaringan tersebut akan melakukan transaksi di wilayah Jakarta Barat. Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap dua tersangka berinisial AS dan AD," ucap Roycke.

(Baca: Media Sosial Jadi Wadah Peredaran Tembakau Gorilla?)

Dari kedua tersangka yang ditangkap di Tegal Alur, Jakarta Barat, polisi menyita 450 gram sabu dan 600 butir happy five (H-5).

Menurut Roycke, para pelaku menjual narkotika secara online melalui Instagram. Pembayaran juga dilakukan dengan sistem transfer.

"Mereka jual ke kampus-kampus, ke kelompok-kelompok yang memang suka dengan barang ini. Jualnya di Instagram, dia langsung sebut di Instagramnya Gorilla," tutur Roycke.

Sepuluh tersangka dijerat dengan pasal berbeda. Untuk tersangka yang ditangkap dengan barang bukti gorilla dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara tersangka yang ditangkap dengan barang bukti H-5 dikenakan Pasal 60 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

"Ancaman hukuman yang dijerat untuk pelaku yaitu humuman lima tahun penjara dan/atau seumur hidup," ucap Roycke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com