JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyatakan, pihaknya akan memeriksa pria berinisial HR dan perempuan berinisial F terkait video percakapan mereka yang mengandung unsur pornografi dan tersebar di internet.
"Kami akan memeriksa semua yang ada di konten itu. Di konten itu ada siapa, orang-orangnya kami periksa semuanya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).
Aliansi Mahasiswa Antipornografi sebelumnya melaporkan video yang beredar sejak Sabtu (28/1/2017) lalu tersebut.
Argo memastikan pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pihaknya juga akan mengungkap siapa yang memproduksi, mengunggah, dan menyebarkan konten itu di internet.
"Kami akan buktikan konten itu asli atau tidak," ujar Argo.
HR dan F akan diperiksa secepatnya. Jika terbukti asli, mereka bisa dijerat dengan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Polisi juga akan menyertakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada pengunggahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.