Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Nyatakan Ahok Menghina Al Quran dan Ulama Tanpa Minta Klarifikasi

Kompas.com - 31/01/2017, 10:46 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin menyampaikan, pihaknya tidak meminta konfirmasi dengan bertanya kepada Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, terlebih dahulu sebelum menerbitkan pernyataan yang menyebut Basuki melakukan penghinaan terhadap Al Quran dan ulama.

Ma'ruf menyampaikan hal ini saat menjadi saksi dalam kasus dugaan penodaan agama dengan Basuki sebagai terdakwa di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (30/1/2017).

"Kami anggap itu tidak perlu karena yang kami bahas itu ucapannya dan kami pegang prinsip kami tidak perlu tahu niatnya seperti apa, hatinya (hanya) Allah SWT (yang tahu)," ujar Ma'ruf menjawab pertanyaan tim jaksa penuntut umum.

(Baca juga: Ketua MUI Sebut Keputusan MUI soal Ucapan Ahok Lebih Tinggi dari Fatwa)

MUI menyatakan bahwa Basuki menghina Al Quran dan ulama setelah mereka melakukan penelitian dan pembahasan terhadap pidato Basuki di Kepulauan Seribu.

Saat itu, pria yang akrab disapa Ahok tersebut mengutip surat Al Maidah ayat 51. "Bapak Basuki ini menghina Al Quran dan ulama, substansinya itu," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf mengatakan, Ahok menghina dalam bentuk kata-kata, tepatnya dalam ucapan "dibohongi pakai surat Al Maidah 51".

MUI, kata dia, menilai Ahok memosisikan Al Quran sebagai alat untuk melakukan kebohongan. Selain itu, orang yang biasa menyampaikan ayat kepada masyarakat adalah ulama.

"Maka yang melakukan kebohongan itu para ulama, kesimpulannya ini penghinaan ke Al Quran dan ulama," ujar Ma'ruf.

(Baca juga: Ketua MUI Sebut Keputusan MUI soal Ucapan Ahok Lebih Tinggi dari Fatwa)

Ia juga merasa Ahok berbuat tidak etis dengan mengutip ayat Al Quran. Sebab, menurut dia, Ahok bukan seorang Muslim.

Kompas TV Kuasa Hukum Ahok: Ada Yang Arahkan Para Saksi Beri Jawaban Sama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com