Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Pengunjuk Rasa Sidang Ahok Makin Berkurang

Kompas.com - 31/01/2017, 10:50 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, selalu diwarnai aksi unjuk rasa. Para peserta aksi tersebut berasal dari massa yang pro-Ahok dan kontra Ahok.

Jumlah massa peserta aksi tersebut makin lama makin berkurang. Jika pada sidang-sidang sebelumnya massa memenuhi dua ruas Jalan RM Harsono, pada sidang kedelapan hari ini, Selasa (31/1/2017), massa hanya memadati satu ruas jalan.

Adapun di satu ruas jalan lainnya hanya terlihat beberapa orang sedang duduk-duduk di sparator jalur transjakarta. Pemandangan ini terlihat di kubu pro-Ahok ataupun kontra Ahok.

Untuk massa pro-Ahok, mereka mayoritas menggunakan baju kotak-kotak. Di barisan massa tersebut terdapat ada dua mobil komando. Sesekali, lagu-lagu diputarkan dari mobil komando tersebut. Saat lagu-lagu itu diputarkan, beberapa massa terlihat berjoget.

Selain memutarkan lagu, mobil komando itu juga sesekali digunakan oleh perwakilan massa untuk berorasi. Dalam orasinya, mereka meminta agar Ahok dibebaskan dalam tuduhan penodaan agama.

Sementara itu, massa yang kontra Ahok terlihat mayoritas mengenakan pakaian serba putih. Mereka juga membawa sejumlah bendera. Ada tiga mobil komando yang digunakan massa tersebut.

Di sisi kiri ada dua mobil komando yang digunakan untuk melakukan orasi. Sementara itu, satu mobil komando yang berada di sisi kanan terlihat tidak digunakan.

Dalam menyampaikan orasinya, perwakilan massa kontra Ahok meminta agar calon gubernur petahana itu diproses hukum. Ia juga meminta pihak kejaksaan menahan Ahok.

"Saya dari Depok. Kami umat Islam akan kawal terus sidang Ahok ini," ujar Jupri (27), salah satu anggota dari massa kontra Ahok, saat ditemui di lokasi.

Jupri mengatakan, ia sudah tiba di lokasi sejak pukul 08.00 WIB. Ia datang bersama teman-temannya yang lain menggunakan sepeda motor.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Massa melakukan unjuk rasa menuntut Basuki Tjahaja Purnama dipenjara di depan Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017). Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akhirnya menjalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
Meski jumlah massa makin berkurang, aparat kepolisian tetap menyiagakan kekuatan penuh dalam mengawal aksi ini. Hal ini terlihat dari enam kendaraan taktis yang disiagakan di lokasi.

Kendaraan tersebut diletakkan, baik di sisi massa pro Ahok maupun massa kontra Ahok. Kedua massa tersebut juga ditempatkan di lokasi yang berbeda. Jarak antara massa pro dan kontra Ahok berkisar 500 meter.

Mereka juga saling dibatasi oleh kawat berduri yang dibentangkan di kedua ruas Jalan RM Harsono. Pukul 10.45, gerimis membasahi lokasi. Namun, hal itu tidak membuat mereka mundur.

Tak hanya itu, polisi juga menutup kedua ruas Jalan RM Harsono. Kendaraan pribadi ataupun transjakarta tidak diperkenankan melintasi jalan tersebut.

Sidang ke-8 ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Agenda sidang ini mendengarkan keterangan dari saksi. Rencananya, ada lima saksi yang dihadirkan JPU, yaitu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin, saksi pelapor Ibnu Baskoro, Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, Jaenudin alias Panel bin Adim, dan Sahbudin alias Deni.

Adapun Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Polisi mengawal massa saat melakukan unjuk rasa menuntut Basuki Tjahaja Purnama dipenjara di depan Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017). Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akhirnya menjalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

Kompas TV Massa Pro dan Kontra Ahok Berdemo dengan Tertib
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com