Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Pengunjuk Rasa Sidang Ahok Makin Berkurang

Kompas.com - 31/01/2017, 10:50 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, selalu diwarnai aksi unjuk rasa. Para peserta aksi tersebut berasal dari massa yang pro-Ahok dan kontra Ahok.

Jumlah massa peserta aksi tersebut makin lama makin berkurang. Jika pada sidang-sidang sebelumnya massa memenuhi dua ruas Jalan RM Harsono, pada sidang kedelapan hari ini, Selasa (31/1/2017), massa hanya memadati satu ruas jalan.

Adapun di satu ruas jalan lainnya hanya terlihat beberapa orang sedang duduk-duduk di sparator jalur transjakarta. Pemandangan ini terlihat di kubu pro-Ahok ataupun kontra Ahok.

Untuk massa pro-Ahok, mereka mayoritas menggunakan baju kotak-kotak. Di barisan massa tersebut terdapat ada dua mobil komando. Sesekali, lagu-lagu diputarkan dari mobil komando tersebut. Saat lagu-lagu itu diputarkan, beberapa massa terlihat berjoget.

Selain memutarkan lagu, mobil komando itu juga sesekali digunakan oleh perwakilan massa untuk berorasi. Dalam orasinya, mereka meminta agar Ahok dibebaskan dalam tuduhan penodaan agama.

Sementara itu, massa yang kontra Ahok terlihat mayoritas mengenakan pakaian serba putih. Mereka juga membawa sejumlah bendera. Ada tiga mobil komando yang digunakan massa tersebut.

Di sisi kiri ada dua mobil komando yang digunakan untuk melakukan orasi. Sementara itu, satu mobil komando yang berada di sisi kanan terlihat tidak digunakan.

Dalam menyampaikan orasinya, perwakilan massa kontra Ahok meminta agar calon gubernur petahana itu diproses hukum. Ia juga meminta pihak kejaksaan menahan Ahok.

"Saya dari Depok. Kami umat Islam akan kawal terus sidang Ahok ini," ujar Jupri (27), salah satu anggota dari massa kontra Ahok, saat ditemui di lokasi.

Jupri mengatakan, ia sudah tiba di lokasi sejak pukul 08.00 WIB. Ia datang bersama teman-temannya yang lain menggunakan sepeda motor.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Massa melakukan unjuk rasa menuntut Basuki Tjahaja Purnama dipenjara di depan Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017). Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akhirnya menjalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
Meski jumlah massa makin berkurang, aparat kepolisian tetap menyiagakan kekuatan penuh dalam mengawal aksi ini. Hal ini terlihat dari enam kendaraan taktis yang disiagakan di lokasi.

Kendaraan tersebut diletakkan, baik di sisi massa pro Ahok maupun massa kontra Ahok. Kedua massa tersebut juga ditempatkan di lokasi yang berbeda. Jarak antara massa pro dan kontra Ahok berkisar 500 meter.

Mereka juga saling dibatasi oleh kawat berduri yang dibentangkan di kedua ruas Jalan RM Harsono. Pukul 10.45, gerimis membasahi lokasi. Namun, hal itu tidak membuat mereka mundur.

Tak hanya itu, polisi juga menutup kedua ruas Jalan RM Harsono. Kendaraan pribadi ataupun transjakarta tidak diperkenankan melintasi jalan tersebut.

Sidang ke-8 ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Agenda sidang ini mendengarkan keterangan dari saksi. Rencananya, ada lima saksi yang dihadirkan JPU, yaitu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin, saksi pelapor Ibnu Baskoro, Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, Jaenudin alias Panel bin Adim, dan Sahbudin alias Deni.

Adapun Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Polisi mengawal massa saat melakukan unjuk rasa menuntut Basuki Tjahaja Purnama dipenjara di depan Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017). Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akhirnya menjalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

Kompas TV Massa Pro dan Kontra Ahok Berdemo dengan Tertib
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com