JAKARTA, KOMPAS.com — Camat Penjaringan Mohammad Andri mendata setidaknya ada 50 lebih bangunan semi-permanen yang berdiri di lokasi bekas penertiban kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, saat ini.
Bangunan semi-permanen itu dihuni oleh warga terdampak penertiban hingga warga luar Pasar Ikan yang mengontrak di sana.
"Ada sekitar 50 bangunan semi-permanen. Bangunan semi-permanen ada sejak Bu Ratna Sarumpaet rajin masuk ke sana. Awalnya dari warung-warung sampai tenda, lalu jadi bangunan semi-permanen," kata Andri kepada Kompas.com, Selasa (31/1/2017).
Pihaknya mengaku rutin melakukan silaturahim sekaligus pemantauan ke kawasan Pasar Ikan. Andri mengupayakan supaya bangunan semi-permanen di sana tidak bertambah lagi.
Meski warga kembali tinggal di sana dengan bangunan semi-permanen, menurut Andri, proses revitalisasi kawasan Pasar Ikan berjalan normal.
Kehadiran warga tidak mengganggu proses pengerjaan yang belakangan ini fokus pada pembangunan sheet pile, tanggul, dan pengerukan lumpur di kali sekitar Pasar Ikan.
"Di situ ada manusia, warga kami juga. Mereka tetap harus diperhatikan," kata Andri.
Menurut pantauan Kompas.com pada Senin (30/1/2017), bangunan semi-permanen berupa bedeng-bedeng dibangun dari tripleks, kayu, bambu, dan terpal.
Bahkan, ada bangunan yang didirikan menggunakan material sisa gusuran di lokasi itu. Lokasi lahan gusuran itu kini sudah tak terlihat seperti tanah lapang karena keberadaan bangunan semi-permanen di beberapa titik.
Selain tinggal di bangunan semi-permanen, ada juga warga yang menempati tenda bantuan.