JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, sempat menyinggung kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta dan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz yang menyeret namanya.
Saat menyampaikan kata sambutan dalam acara yang diadakan tokoh masyarakat di Jakarta Timur, Sylviana terlebih dahulu menyebutkan sejumlah program kerja yang akan dilakukannya jika terpilih sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.
Sylviana mengatakan bahwa ia akan memerhatikan lansia yang ada di Jakarta.
Selanjutnya, Sylviana berujar bahwa cara lain yang akan dilakukannya untuk menyesejahterakan warga Jakarta adalah dengan memberikan 30 persen dana operasional wakil gubernur DKI untuk kebutuhan warga.
"Saya dan Mas Agus dapat dana operasional, kami nanti bareng-bareng mau potong 30 persen dana operasional kami," ujar Sylviana di Jakarta Timur, Selasa (31/1/2017). Sylviana juga berjanji akan memberikan keadilan bagi warga.
(Baca juga: Sylviana: Jadi Deputi Gubernur Gaji Rp 80 Juta, tetapi Ini Panggilan)
Ia bahkan sempat menyindir pemerintahan Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang menurut dia tegas terhadap rakyat kecil tetapi tidak tegas untuk warga kelas atas.
Dia mencontohkan kejadian saat seorang ibu mengeluhkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang malah dianggap maling oleh Basuki.
Menurut Sylviana, seorang pemimpin tidak boleh langsung curiga kepada warganya. Sylviana tiba-tiba menyinggung soal kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya.
Sylviana menegaskan bahwa dana yang diberikan kepada Pramuka bukan dana bansos, tetapi dana hibah.
Soal dugaan korupsi anggaran Masjid Al Fauz, Sylviana mengaku tidak ikut memantau proses pembangunannya karena mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) selama sembilan bulan.
Sylviana mengatakan, kasus itu adalah bentuk kezaliman dari pihak yang tidak menyukainya.
"Urusan Pramuka itu hibah jadi bansos, soal wali kota Jakarta Pusat (pembangunan Masjid Al Fauz), orang saya Lemhanas, dikejar-kejar," ujar Sylviana.
"Enggak apa-apa, kalau kita dizalimi semoga yang menzalimi dapat hidayat, kita maafin Bu, enggak usah praperadilan, enggak sempat. Kan kita mau dengarnya (keluhan) masyarakat," ujar Sylviana.
(Baca juga: Penyidik Tanya ke Sylviana soal Proses Perencanaan Anggaran Al Fauz)
Pada Senin pekan lalu, Bareskrim Polri telah memeriksa Sylviana dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Walikota Jakarta Pusat serta memeriksa Sylviana atas kasus dana hibah Kwarda Pramuka pada 20 Januari 2017.