JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta memiliki program Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk para pelajar. Tak hanya murid sekolah negeri, murid sekolah swasta juga mendapatkan KJP tersebut.
Salah satu siswi SMA Pusaka 1 Jakarta, Nur Fatqiah Tulzannah (15), mengaku baru mendaftar untuk mendapatkan KJP. Dia mengumpulkan sejumlah persyaratan kepada sekolah.
"Ke guru daftarnya. Ngasih fotokopi KK, KTP orangtua, surat pengantar RT/RW, foto rumah, foto siswa," ujar Nur kepada Kompas.com, Selasa (31/1/2017).
Nur mengaku belum mengetahui kapan dia akan mendapatkan KJP tersebut. Namun, dia menyebut wali kelasnya sudah datang ke rumah untuk melihat langsung kondisi rumah Nur.
Survei ke rumah calon penerima KJP tampaknya menjadi salah satu syarat. Siswi yang sudah menerima KJP, Nurul Khofifah (16), juga mengaku ada guru yang datang ke rumahnya seusai mendaftar KJP saat kelas 8 SMP.
"Ada survei ke rumah, guru yang surveinya," kata siswi kelas 10 SMAN 79 Jakarta itu.
Menjadi motivasi belajar
Nurul mengaku KJP menjadi motivasinya untuk belajar. Dia bisa membeli perlengkapan alat sekolah menggunakan dana KJP.
"Memotivasi banget buat belajar. Kalau SMP kan cuma seragam doang. Semenjak SMA beli cat atrilyc juga," ucap Nurul.
Selain itu, KJP juga memotivasi para siswa untuk terus belajar. Dengan begitu, mereka bisa menjadi siswa berprestasi dan kembali mendapatkan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) saat masuk ke perguruan tinggi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.