JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu saksi pelapor dalam kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama, yaitu Ibnu Baskoro, menilai ada unsur kampanye dalam pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada September 2016.
Hal itu disampaikan Ibnu dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama itu di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (30/1/2017).
"Terdakwa pakai baju dinas harusnya bicara program Pemprov, tetapi dia malah bicarakan pilkada seolah hubungannya dengan pilkada," kata Ibnu.
Ibnu mengatakan, pidato Ahok mengaitkan Al-Maidah ayat 51 dengan pilkada. Menurut dia, itu merupakan kampanye terselubung.
"Itu kan suatu kampanye terselubung menurut saya," ujar dia.
Pengacara lalu bertanya kepada Ibnu, apakah Ahok meminta untuk dipilih dalam pidatonya itu.
Ibnu menjawab Ahok memang tidak meminta untuk dipilih, tetapi menurut dia, Ahok tetap melakukan kampanye terselubung.
"Namanya juga terselubung, Pak," kata Ibnu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.