Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejanggalan-kejanggalan Fatwa MUI Menurut Kuasa Hukum Ahok

Kompas.com - 01/02/2017, 05:57 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), melihat banyak kejanggalan dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pidato kliennya di Kepuluan Seribu pada 27 Oktober 2016.

Oleh karena itu, dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa (31/1/2017), kuasa hukum menanyakan proses keluarnya fatwa tersebut kepada Ketua MUI Ma'ruf Amin yang menjadi saksi.

"Dengan pertanyaan kita ke Ma'aruf Amin kita ingin buka kotak pandora apa yang sebenarnya terjadi hingga sampai MUI itu begitu kuat dan cepat keluarkan pendapat dan sikap keagamaan," ujar kuasa hukum Ahok, Humprey Djemat, seusai persidangan di Gedung Kementerian Pertanian, Selasa malam.

Humprey menambahkan, pada 9 Oktober, MUI DKI Jakarta telah memberikan teguran kepada Ahok mengenai isi pidatonya itu yang dianggap melakukan penodaan agama.

Namun, baru dua hari sejak surat teguran itu dikeluarkan, MUI pusat langsung mengeluarkan sikap keagamaan sebelum melakukan tabayyun atau minta penjelasan ke Ahok.

"Hanya dalam dua hari MUI sudah keluarkan sikap keagamaan yang katanya lebih tinggi dari fatwa. Sifatnya malah menghukum dan ini pertama kali pendapat sikap keagamaan dikeluarkan," ucap dia.

(Baca juga: Ahok Keberatan MUI Tunjuk Rizieq sebagai Ahli )

Humprey juga menyebut adanya komunikasi antara Ma'ruf Amin dengan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut dia, ada yang janggal dari keterangan Ma'ruf dalam persidangan. "Kita punya dugaan bahwa ini punya satu perencanaan yang sedemikian rupa yang muncul di pengadilan sedikit demi sedikit," kata Humprey.

Ia mempermasalahkan keterangan dari Ma'ruf yang menyatakan telah melakukan penelitian di Kepulauan Seribu mengenai pidato Ahok itu.

Namun, Ma'ruf tidak menyebutkan identitas warga Kepulauan Seribu yang merasa dirugikan atas pidato Ahok tersebut. 

Humprey mengatakan, tim kuasa hukum telah mengecek kebenaran tersebut. Namun, warga Kepulauan Seribu tak ada yang mengaku telah melapor ke MUI soal pidato Ahok.

Mengenai ada tidaknya notulen saat MUI menggelar rapat untuk membahas pidato Ahok itu, menurut Humprey, Ma'aruf tidak menjawab secara gamblang.

(Baca juga: Ketua MUI: Mestinya Terdakwa Sebelum Ngomong Mikir Dulu)

Humprey juga menyoroti, dalam rapat pengambilan keputusan fatwa itu, MUI hanya melibatkan empat komisi.

Padahal, ada 12 komisi di MUI. Atas dasar itu, Humprey mempertanyakan apakah keputusan tersebut koroum atau tidak.

"Bahwa komisi di MUI ada 12 tapi yang dilibatkan 4 (komisi) saja dan ini enggak jelas suasana pembahasannya," ujarnya.

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Ke-8 Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com