Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Bantah Ahok Akan Perkarakan Ketua MUI

Kompas.com - 01/02/2017, 09:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), membantah kliennya akan memperkarakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.

Anggota tim kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, mengklarifikasi pemberitaan yang beredar terkait pernyataan Ahok yang akan memproses Ma'ruf secara hukum tersebut.

"Statement Pak Ahok yang mengatakan, 'Kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap...' Itu ditujukan kepada saksi-saksi pelapor pada persidangan yang lalu dan bukan kepada Bapak Ma'ruf Amin," kata Humphrey, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (1/2/2017).

(Baca juga: Pihak Ahok Janji Tunjukkan Bukti Telepon SBY-Ketua Umum MUI dalam Sidang)

Menurut Humphrey, pihak Ahok akan memproses dua saksi pelapor, yaitu Muchsin Al Attas dan Novel Bamukmin.

Sebab, mereka diduga memberikan keterangan palsu. Sementara itu, Ma'ruf bukanlah saksi pelapor.

"Jadi, tak mungkin kami mau melaporkan Pak Ma'ruf Amin yang menjadi saksi karena menjelaskan soal pendapat dan sikap keagamaan MUI. Komentar Pak Ahok tersebut adalah komentar yang bersifat umum saja, dan tentu saja persoalan pelaporan saksi-saksi pelapor yang lalu telah diserahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukum beserta tim investigasinya," kata Humphrey.

Dia menyayangkan adanya oknum yang menuding bahwa pernyataan Ahok itu telah melecehkan integritas Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Di sisi lain, dia menganggap wajar berbagai pertanyaan yang disampaikan tim kuasa hukum Ahok kepada Ma'ruf saat persidangan, mulai dari terbitnya pendapat dan sikap keagamaan MUI, dukungan kepada calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, hingga telepon dari Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, kepada Ma'ruf.

"Tentu bahasa kami berbeda bila konteksnya kami silaturahim dengan beliau, sebagai Rois A'am PBNU. Kami berharap publik dapat memaklumi kondisi di persidangan kemarin," kata Humphrey.

Dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (1/2/2017), Humprey menyatakan bahwa SBY telah menelepon Ma'ruf sebelum Ma'ruf melakukan pertemuan dengan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

(Baca juga: Ahok Akan Laporkan Ketua MUI yang Bantah Terima Telepon dari SBY)

Pertemuan antara Ma'ruf dan Agus-Sylvi terjadi pada 7 Oktober 2016 di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Pernyataan tim kuasa hukum Ahok ini kemudian dibantah Ma'ruf. Ia juga mengaku keberatan dianggap mendukung Agus-Sylvi.

"Soal kunjungan ke PBNU itu enggak ada hubungannya dengan dukung-mendukung. Tidak ada hubungan dengan calon mana pun," kata Ma'ruf.

Kompas TV Sidang ke-8 Kasus Penodaan Agama Hadirkan Ketua MUI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com