JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, mengaku telah menemui penyidik yang menangani perkaranya. Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 30 menit tersebut, Antasari menanyakan soal kelanjutan laporan yang dibuatnya pada 2011 lalu.
"Ini sesuai rencana saya, saya sudah mendatangi Krimsus, dalam hal ini Cyber Crime untuk mempertanyakan sejauh mana progres laporan saya sejak 2011," ujar Antasari di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).
Dalam pertemuan tersebut, kata Antasari, penyidik mengatakan kepadanya belum ada progres berarti dalam perkaranya.
"Setelah saya bertemu dengan pejabat yang berwenang, yang dulu menangani bahwa ternyata masih stuck, belum ada pergerakan," ucap dia.
Antasari menambahkan, penyidik berjanji kepadanya akan menindaklanjuti laporannya. Namun, Antasari diminta untuk bersabar.
"Iya disuruh menunggu lagi. Ya terpaksa saya nunggulah. Tapi tentunya mungkin karena sekarang saya sudah tidak lagi dalam kondisi susah keluar, saya akan terus (datang) mungkin seminggu, dua minggu, sebulan sekali akan saya tanyakan kemari," kata Antasari.
Antasari melaporkan dua perkara ke Mapolda Metro Jaya pada 2011 silam. Laporan dibuat saat menjalani dua tahun masa tahanan dalam perkara pembunuhan Nasrudin.
Pertama, perkara dugaan penyalahgunaan informasi teknologi melalui pesan singkat (SMS). Kedua, laporan mengenai dugaan saksi palsu yang mengaku melihat SMS itu.
Laporan pertama, salah satu saksi ahli bidang IT dalam persidangan Antasari bernama Dr Ir Agung Harsoyo mengatakan, pesan singkat berisi ancaman kepada Nasrudin hanya seolah-olah berasal dari ponsel Antasari.
Saksi ahli mengatakan, hal itu diduga kuat dikirim melalui jaringan lain menggunakan perangkat teknologi tersendiri.
Hal itu berkaitan dengan laporan kedua, bahwa ada seorang saksi yang mengatakan melihat SMS berisi ancaman. Antasari melaporkan saksi itu atas dugaan memberikan kesaksian palsu di persidangan.
Hingga 2016 ini, laporan tersebut belum dicabut, bahkan belum ditindaklanjuti.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.