Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ahok Anggap SBY Akui Minta MUI Terbitkan Fatwa

Kompas.com - 01/02/2017, 20:54 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok,  terdakwa kasus dugaan penodaan agama, menganggap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengakui bahwa dirinya memang meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terkait ucapan Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, mengatakan hal itu saat menanggapi pernyataan yang disampaikan SBY dalam konfrensi persnya Rabu (1/2/2017).

"Teman-teman pers perhatiin keterangan Pak SBY terhadap percakapan antara dirinya dan Pak Ma'ruf Amin. Dengerin, ada, clear. Tapi kan bagi kami percakapan ya ini mengeluarkan fatwa kan. Itu yang jadi krusial kan? Itu saja," kata Humphrey saat ditemui di kawasan Jalan Cik Di Tiro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu sore.

Dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok pada  Selasa kemarin, Humphrey menyatakan pihaknya menanyakan kepada Ketua MUI Ma'ruf Amin mengenai adanya pembicaraan antara Ma'ruf dan SBY pada 6 Oktober 2017, tepatnya pada sekitar pukul 10.16.

Menurut Humphrey, dalam pembicaraan itu, SBY meminta agar Ma'ruf menerima kedatangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang diusung Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, di Kantor PBNU. Humphrey juga menyebut SBY meminta Ma'ruf agar MUI segera menerbitkan fatwa terkait ucapan Ahok. Dalam persidangan, Humphrey mengonfirmasi dua hal itu kepada Ma'ruf tetapi Ma'ruf membantahnya.

"Tiga kali ditanya dia bilang tidak. Ya kita kan enggak bisa paksa," ujar Humphrey.

Humphrey menyatakan pertanyaan yang mereka sampaikan didasarkan pada bukti. Namun, ia enggan menyebutkan bentuk bukti yang dimaksudkannya itu.

Menurut Humphrey, pihaknya akan membeberkan bukti yang dimaksudkan itu di persidangan. Yang pasti, kata dia, bantahan Ma'ruf di pengadilan kemarin memiliki konsekuensi hukum.

"Ada konsekuensinya kalau ketahuan ternyata tidak benar. Tentu bukan ancaman hukuman yang ringan. Berat itu. Itulah makanya," ujar Humphrey.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com