Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerak Cepat Polisi Usut "Chat" WhatsApp yang Diduga Milik Rizieq-Firza

Kompas.com - 02/02/2017, 08:42 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak sampai tiga hari setelah video chat WhatsApp yang diduga komunikasi antara Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein dilaporkan, polisi langsung menaikkan status penanganan laporan ke tahap penyidikan.

Konten-konten berupa video, foto, dan rekaman suara itu beredar sejak Sabtu (28/1/2017). Aliansi Mahasiswa Antipornografi melaporkannya pada Senin (30/1/2017).

(Baca juga: Kasus Video "Chat" WhatsApp Rizieq-Firza Naik ke Tahap Penyidikan)

Keesokan harinya, Selasa (31/1/2017), Firza Husein ditangkap polisi di kediaman orangtuanya di Jalan makmur, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, terkait kasus dugaan makar.

Firza adalah satu dari 11 orang yang diciduk polisi pada 2 Desember 2017 menjelang doa bersama karena dituduh melakukan pemufakatan makar.

Firza disebut berperan sebagai pemegang dana untuk kegiatan makar itu. Sehari setelah penangkapan Firza, Rabu (1/2/2017), polisi menggeledah rumah di Jalan Makmur tersebut.

Kali ini, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus video chat WhatsApp yang prosesnya naik ke tahap penyidikan. Polisi sempat kesulitan masuk karena rumah itu terkunci.

"Kami sambil jalan (penggeledahan), kami menyelam sambil minum air (penggeledahan kasus makar dan pornografi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu.

Argo membenarkan, dalam penggeledahan itu para penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membawa bantal, sprei, dan televisi.

Kata Argo, barang-barang tersebut diperlukan penyidik untuk membenarkan keaslian sosok Firza dan Rizieq dalam konten-konten yang bermuatan pornografi itu.

"Ada beberapa foto di situ ya, yang akan kami gunakan nanti untuk melihat apakah konten yang ada itu sesuai dengan fakta, kami akan melihat di situ ya, kami akan menyesuaikan," ujarnya.

(Baca juga: Geledah Rumah Firza Husein, Polisi Amankan Sejumlah Benda)

Kuasa hukum Firza, Azis Yanuar, mengatakan bahwa saat diperiksa untuk kasus makar di Mako Brimob Kelapa Dua, kliennya juga ditanyai soal kasus pornografi itu dan ponselnya turut diperiksa.

Azis juga memprotes langkah kepolisian untuk menggeledah rumah Firza. "Tapi kita enggak ada di tempat. Terus keluarga juga enggak ada. Itu yang kita protes," kata Azis, Rabu.

Argo mengatakan, pihaknya bisa saja melakukan penggeledahan tanpa didampingi keluarga maupun kuasa hukum.

Hal itu sesuai dengan Pasal 34 KUHAP yang menyatakan bahwa penyidik dapat melakukan penggeledahan dalam keadaan yang sangat perlu dan mendesak bilamana penyidik harus segera bertindak dan tidak mungkin untuk mendapatkan surat izin terlebih dahulu.

Pada waktu yang sama, Rizieq yang terseret dalam kasus dugaan pornografi itu menyebut konten-konten tersebut fitnah. Rizieq mengaku Firza berang.

"Firza Husein menolak bahwa rekaman suara, foto, atau pun chat yang ada sama sekali beliau tidak bertanggung jawab dan tidak tahu menahu. Bahkan, beliau marah dan akan melakukan penuntutan terhadap yang melakukan rekayasa tersebut," ujar Rizieq di Mapolda Metro Jaya sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus makar.

(Baca juga: Alasan Polisi Geledah Rumah Firza Husein)

Pihak kepolisian akan memeriksa Firza dan Rizieq dalam waktu dekat. Ahli digital forensik dan biologi forensik juga akan dimintai keterangannya untuk membenarkan keaslian konten-konten tersebut.

Jika terbukti benar, Rizieq, Firza, pengunggah, dan penyebarnya, akan dijerat dengan Undang-Undang Pornografi serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kompas TV Polisi Tangkap Firza Husein Terkait Konten Porno
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com