JAKARTA, KOMPAS.com - "Waktu sudah sore, Anda dari pagi, luar biasa, kehujanan dari mana-mana, tetapi Anda setia membela ulama, karena itu saudara, sudah selesai sampai di sini, Ustaz Bachtiar kirim salam, Haji Munarman kirim salam, hidup ulama! Takbir!" seru Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menutup orasinya di depan Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).
Rizieq berbicara di hadapan massa pendukungnya yang mengawal pemeriksaan Rizieq di Mapolda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar. Dalam kasus ini, Rizieq berstatus sebagai saksi.
Bukan kali ini saja Rizieq berurusan dengan kasus hukum. Sebelumnya, Rizieq ditetapkan Polda Jawa Barat sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila. Terkait kasus ini, Rizieq mengaku akan mengajukan gugatan praperadilan.
"Soal status saya sebagai tersangka di Polda Jabar, jadi alhamdulillah kemarin tim kuasa hukum kami telah mendaftarkan untuk praperadilan. Jadi kami akan mengajukan praperadilan terhadap status tersebut," ujar Rizieq.
(Baca juga: Gerak Cepat Polisi Usut "Chat" WhatsApp yang Diduga Milik Rizieq-Firza)
Polda Jawa Barat menetapkan Rizieq sebagai tersangka pada Senin (30/1/2017) setelah melakukan serangkaian gelar perkara.
Kasus ini bermula dari laporan Sukmawati Soekarnoputri, putri mendiang Presiden Soekarno, ke Bareskrim Polri pada 27 Oktober 2016. Terkait sangkaan terhadap dirinya, Rizieq menyatakan akan kooperatif.
"Intinya kita ikuti saja proses hukum yang ada, kita kooperatif. Kita harus sebagai warga negara taat hukum," ujarnya.
Saksi dugaan makar
Mengenai kasus dugaan makar, polisi memeriksa Rizieq untuk mengetahui dugaan pendomplengan massa doa bersama 2 Desember 2017 oleh para tersangka makar untuk melancarkan kegiatannya.
Rizieq disebut terlibat sejumlah pertemuan dengan para tersangka. Atas dugaan ini, Rizieq menyampaikan pembelaannya.
"Saya bertiga dieperiksa sebagai saksi Ibu Rachmawati yang dituduh makar. Sepanjang perkenalan GNPF dengan tokoh-tokoh, kami tidak pernah merasa ada aroma makar dan lebih saya tekankan lagi, aksi 212 bukan aksi makar, bukan aksi NKRI, bukan anti-Pancasila dan bhineka, tetapi semata-mata aksi penegakan hukum," ujar Rizieq.
Penyebutan uang bergambar palu arit
Pekan sebelumnya, Senin (23/1/2017), Rizieq juga diperiksa sebagai terlapor dalam kasus uang bergambar palu arit di Polda Metro Jaya.
Kasus ini terkait ceramah Rizieq yang beredar di dunia maya. Dalam ceramahnya itu, Rizieq menyebut indikasi kebangkitan komunisme yang tercermin dari logo Bank Indonesia yang disebutnya mirip gambar palu dan arit.
"Ini bentuk mirip palu arit. Ini yang kami protes. Jadi di sana ada ribuan ada jutaan alternatif untuk rectoverso kenapa yang dipilih BI kok yang mirip palu arit, makanya saya diperiksa untuk memberikan keterangan. Saya tidak memfitnah, saya tidak menuduh, saya berikan semua uang kertas cetakannya dan kami buktikan," ujar Rizieq usai pemeriksaan waktu itu.
Di luar kasus itu, ada sejumlah laporan yang disampaikan masyarakat terkait Rizieq. Kasus-kasus yang dilaporkan antara lain soal penghinaan agama, pernyataan soal "sampurasun", soal penyerobotan tanah negara, dan soal penghinaan hansip.
Kasus chat WhatsApp
Belakangan, Rizieq terseret kasus terkait chat WhatsApp bermuatan pornografi yang diduga komunikasi antara dia dan Firza Husein.
Penanganan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Sejumlah barang Firza telah diambil sebagai barang bukti. Polisi memastikan Firza dan Rizieq akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
(Baca juga: Di Depan Massa FPI, Rizieq Jelaskan soal "Chat" WhatsApp)
Terkait kasus ini, Rizieq menyebutnya sebagai fitnah. Tanpa banyak bantahan, Rizieq menyebut dirinya sudah kenyang difitnah.
"Saya ini sudah kenyang difitnah. Difitnah beristri enam, difitnah sodomi laskar, difitnah selingkuh sama perempuan, kemudian difitnah terima sogokan Rp 100 miliar, difitnah serobot tanah negara, difitnah menghina Pancasila, difitnah anti-Bhinneka Tunggal Ika, jadi sudah segudang fitnah yang ada," kata Rizieq.
Kendati demkian, Rizieq mengaku santai dalam menghadapi fitnah-fitnah itu.
Dia hanya menanggapinya dengan doa yang lebih kurang bermakna ketergantungan terhadap Tuhan untuk memohon perlindungan-Nya dan mengembalikan semua masalah kepada-Nya.