Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Minta Pengawasan KY dan Kejagung Lebih Intensif pada Sidang Ahok

Kompas.com - 02/02/2017, 12:10 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan sikap terkait tindakan tim advokasi dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada Ketua MUI KH Ma'ruf Amin dalam sidang penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (2/2/2017).

Sikap pertama Dewan Pimpinan MUI adalah menyesalkan tidak diindahkan nilai-nilai etika dan kehormatan lembaga peradilan dalam persidangan perkara Ahok.

"Menyesalkan sikap terdakwa kepada Ma'ruf Amin yang telah memberikan keterangan dalam persidangan perkara a quo (Ahok) yang cenderung menekan dan melecehkan kebenaran keterangan saksi dengan sikap yang arogan dan tidak santun serta tidak mengindahkan nilai-nilai kehormatan lembaga peradilan," kata Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).

MUI meminta kepada Komisi Yudisial RI untuk menegakkan kode etik lembaga peradilan dalam pemeriksaan perkara Ahok. Permintaan serupa juga untuk Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.

"Meminta MA dan Kejagung untuk lebih mengintensifkan pemantauan dan pengawasan proses persidangan a quo (Ahok) sehingga seluruh persidangan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan etika persidangan," kata Zainut.

Dalam persidangan kasus penodaan agama, Selasa (31/1/2017), Ahok sempat mengancam akan memproses hukum Ma'ruf.

Menurut Ahok, Ma'ruf yang hadir sebagai saksi dari jaksa penuntut umum itu menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Selain itu, kata Ahok, pengacaranya memiliki bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada Ma'ruf agar Ma'ruf bertemu dengan Agus-Sylviana. Namun, Ma'ruf membantah adanya telepon itu.

Perihal adanya percakapan pada 7 Oktober 2016 itu juga sudah dibenarkan dan dijelaskan oleh SBY selaku Ketua Umum Partai Demokrat. SBY mengatakan, percakapan itu tidak ada kaitannya dengan kasus Ahok.

Belakangan, Ahok menyatakan permintaan maaf kepada Ma'ruf Amin. Dia juga menegaskan tidak akan melaporkan Ma'ruf Amin. Terkait permohonan maaf Ahok, Ma'ruf mengaku sudah memaafkan.

"Namanya orang sudah minta maaf masa tidak dimaafkan," kata Ma'ruf, Rabu (1/2/2017).

Ma'ruf yang juga Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini mengimbau kepada semua kader PBNU di seluruh Tanah Air untuk juga memaafkan Ahok. Menurut dia, kader PBNU harus tenang dan bisa menahan diri.

"Kami enggak ada yang musuh-musuhan," ucap Ma'ruf.

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Ke-8 Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com