Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/02/2017, 12:10 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan sikap terkait tindakan tim advokasi dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada Ketua MUI KH Ma'ruf Amin dalam sidang penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (2/2/2017).

Sikap pertama Dewan Pimpinan MUI adalah menyesalkan tidak diindahkan nilai-nilai etika dan kehormatan lembaga peradilan dalam persidangan perkara Ahok.

"Menyesalkan sikap terdakwa kepada Ma'ruf Amin yang telah memberikan keterangan dalam persidangan perkara a quo (Ahok) yang cenderung menekan dan melecehkan kebenaran keterangan saksi dengan sikap yang arogan dan tidak santun serta tidak mengindahkan nilai-nilai kehormatan lembaga peradilan," kata Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).

MUI meminta kepada Komisi Yudisial RI untuk menegakkan kode etik lembaga peradilan dalam pemeriksaan perkara Ahok. Permintaan serupa juga untuk Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.

"Meminta MA dan Kejagung untuk lebih mengintensifkan pemantauan dan pengawasan proses persidangan a quo (Ahok) sehingga seluruh persidangan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan etika persidangan," kata Zainut.

Dalam persidangan kasus penodaan agama, Selasa (31/1/2017), Ahok sempat mengancam akan memproses hukum Ma'ruf.

Menurut Ahok, Ma'ruf yang hadir sebagai saksi dari jaksa penuntut umum itu menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Selain itu, kata Ahok, pengacaranya memiliki bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada Ma'ruf agar Ma'ruf bertemu dengan Agus-Sylviana. Namun, Ma'ruf membantah adanya telepon itu.

Perihal adanya percakapan pada 7 Oktober 2016 itu juga sudah dibenarkan dan dijelaskan oleh SBY selaku Ketua Umum Partai Demokrat. SBY mengatakan, percakapan itu tidak ada kaitannya dengan kasus Ahok.

Belakangan, Ahok menyatakan permintaan maaf kepada Ma'ruf Amin. Dia juga menegaskan tidak akan melaporkan Ma'ruf Amin. Terkait permohonan maaf Ahok, Ma'ruf mengaku sudah memaafkan.

"Namanya orang sudah minta maaf masa tidak dimaafkan," kata Ma'ruf, Rabu (1/2/2017).

Ma'ruf yang juga Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini mengimbau kepada semua kader PBNU di seluruh Tanah Air untuk juga memaafkan Ahok. Menurut dia, kader PBNU harus tenang dan bisa menahan diri.

"Kami enggak ada yang musuh-musuhan," ucap Ma'ruf.

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Ke-8 Dugaan Penodaan Agama
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gerebek Kampung Bahari, Polisi Tangkap 34 Pelaku Tindak Pidana

Gerebek Kampung Bahari, Polisi Tangkap 34 Pelaku Tindak Pidana

Megapolitan
TNI Pastikan Tiga Oknum Pembunuh Imam Masykur Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

TNI Pastikan Tiga Oknum Pembunuh Imam Masykur Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Akan Difasilitasi Antar Jemput Pelajar

Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Akan Difasilitasi Antar Jemput Pelajar

Megapolitan
Pedagang Tanah Abang: Percuma Tiktok Shop Ditutup Kalau Barang Impor Kelewat Murah

Pedagang Tanah Abang: Percuma Tiktok Shop Ditutup Kalau Barang Impor Kelewat Murah

Megapolitan
Pedagang Pasar Tanah Abang Tak Setuju Penjualan 'Live' Medsos Dihentikan

Pedagang Pasar Tanah Abang Tak Setuju Penjualan "Live" Medsos Dihentikan

Megapolitan
Siswi SD di Jaksel Terjatuh dari Lantai 4 Gedung Sekolah

Siswi SD di Jaksel Terjatuh dari Lantai 4 Gedung Sekolah

Megapolitan
Selangkah Lagi, Polisi Ungkap Dalang dan Motif di Balik Bentrokan di Pasar Kutabumi

Selangkah Lagi, Polisi Ungkap Dalang dan Motif di Balik Bentrokan di Pasar Kutabumi

Megapolitan
Diduga Terlibat Penyerangan di Pasar Kutabumi, 6 Pimpinan Ormas Dipanggil Polisi

Diduga Terlibat Penyerangan di Pasar Kutabumi, 6 Pimpinan Ormas Dipanggil Polisi

Megapolitan
Terungkap dalam Rekonstruksi, Imam Masykur Meninggal di Tol Cimanggis

Terungkap dalam Rekonstruksi, Imam Masykur Meninggal di Tol Cimanggis

Megapolitan
Sayangkan Larangan Jualan di 'Social Commerce', Konsumen: Padahal Harganya Lebih Murah

Sayangkan Larangan Jualan di "Social Commerce", Konsumen: Padahal Harganya Lebih Murah

Megapolitan
Identitas Terungkap, Mayat yang Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma adalah Anak Pamen TNI AU

Identitas Terungkap, Mayat yang Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma adalah Anak Pamen TNI AU

Megapolitan
Nasib Tragis Lansia di Tangerang, Tewas Terbakar Usai Diduga Bakar Lahan untuk Bercocok Tanam

Nasib Tragis Lansia di Tangerang, Tewas Terbakar Usai Diduga Bakar Lahan untuk Bercocok Tanam

Megapolitan
Heru Budi Jamin Perhatikan Warga Kampung Bayam dan Penuhi Kebutuhan di Rusun Nagrak

Heru Budi Jamin Perhatikan Warga Kampung Bayam dan Penuhi Kebutuhan di Rusun Nagrak

Megapolitan
Tak Setuju Larangan Jualan di 'Social Commerce', Konsumen: Kalau Ditutup, Malah Rugikan UMKM

Tak Setuju Larangan Jualan di "Social Commerce", Konsumen: Kalau Ditutup, Malah Rugikan UMKM

Megapolitan
Ini Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur oleh Oknum Paspampres Digelar di Mapomdam Jaya

Ini Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur oleh Oknum Paspampres Digelar di Mapomdam Jaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com