Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Plt Gubernur DKI, Sumarsono Terima Aduan Sengketa Tanah hingga Persoalan Rumah Tangga

Kompas.com - 02/02/2017, 16:26 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pada Oktober 2016, Sumarsono menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta. Sejak saat itu, hampir setiap pagi Sumarsono menerima aduan dari masyarakat.

Sumarsono mengungkapkan, aduan warga yang paling banyak dia terima adalah mengenai sengketa tanah. Sejumlah warga, kata Sumarsono, meminta bantuan untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

"Soal tanah, paling tinggi juga (pengaduannya). Biasanya sudah inkrah kasus hukum tapi pemda lambat bayar. Atau kejelasan status. Tanah rakyat diserobot pihak lain atau tanah orang lain diduduki orang lain," ujar Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).

(Baca: Sumarsono Akui Sulitnya Selesaikan Pencatatan Aset Pemprov DKI)

Selain itu, Sumarsono mengatakan bahwa aduan dari pekerja harian lepas (PHL) merupakan aduan terlama yang dia terima. Pada Januari 2017, banyak PHL yang mengadu kepada Sumarsono soal kontrak mereka yang tak diperpanjang dan dugaan adanya kecurangan dalam sistem perekrutan.

"Kalau minggu lalu minggu-minggu PHL (mengadu). Ini kan dipecat udah lama (kerja) dan dia nggak terima. Saya dengerin beberapa menit. PHL paling lama (pengaduannya)," ujar Sumarsono.

Masalah sewa rumah susun juga menjadi persoalan yang paling banyak diadukan kepada Sumarsono.

Keluhan yang dia dapat terkait konflik Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) serta penghuni rusunawa yang tak bisa membayar uang sewa rusun mereka.

Warga yang minta pekerjaan hingga kursi roda juga sempat dilayani Sumarsono. Menurut Sumarsono, yang unik adalah saat ada warga yang mengadu soal rumah tangganya.

"Ada yang mengadu masalah perceraian. Konsultasi suaminya marah sampai ditelantarkan, ada yang bilang nggak dapat duit dari suami.  Anaknya nggak sekolah, pokoknya ada intimidasi," ujar Sumarsono.

(Baca: Sumarsono: Pilkada DKI Serasa Pilpres)

Ada juga undangan-undangan untuk menghadiri acara keagaman dan sunatan yang diterima. Seluruh persoalan itu, lanjut dia, langsung ditindaklanjuti oleh dinas terkait.

Sumarsono memberikan batas waktu tiga hari bagi dinas untuk menindaklanjuti pengaduan-pengaduan itu.

"Tindak lanjut biasanya ke kepala dinas, jadi nggak hanya lisan, jadi putusannya di dinas masing-masing," ujar Sumarsono.

Kompas TV Menelisik Kebijakan Plt Gubernur DKI Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com