Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan Kapolda, Pangdam, dan Luhut dengan Ma'ruf Amin Bukan soal Ahok

Kompas.com - 02/02/2017, 18:02 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membantah anggapan bahwa kunjungan Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan Menko Kemaritiman ke kediaman Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin pada Rabu (1/2/2017) malam terkait dengan polemik kesaksian Ma'ruf dalam persidangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Enggak ada (soal Ahok). Kami menyampaikan ke beliau untuk silaturahim karena sudah lama," kata Argo ketika dikonfirmasi, Kamis (2/2/2017).

Argo mengatakan, Ma'ruf adalah salah satu tokoh masyarakat yang perlu dikunjungi oleh Kapolda Metro Jaya. Argo menampik bahwa kunjungan tersebut untuk meredakan protes  berbagai pihak yang dipicu proses yang berlangsung pada sidang pengadilan kasus penodaan agama di mana Ahok menjadi terdakwa dan Ma'ruf menjadi saksi.

"Enggak apa-apa, kami kan mau ciptakan Jakarta aman," ujar dia.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan bersama jajarannya menyambangi Ma'ruf Amin di kediamannya di Jalan Deli Lorong 27, Koja, Jakarta Utara. Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Tedy Lhaksamana.

Sidang penodaan agama dengan terdakwa Ahok berlangsung pada Selasa lalu. Dalam persidangan, Ahok sempat mengancam akan memproses hukum Ma'ruf. Menurut Ahok, Ma'ruf yang hadir sebagai saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pihak Ahok juga mengatakan bahwa mereka mempunyai bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada Ma'ruf pada 7 Oktober 2016 yang meminta agar Ma'ruf bertemu dengan Agus-Sylviana dan agar MUI mengeluarkan fatwa terkait pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu soal Surat Al Maidah 51. Namun, Ma'ruf membantah adanya telepon itu.

Soal hubungan via telepon pada 7 Oktober 2016 itu, SBY mengatakan bahwa percakapan itu tidak ada kaitannya dengan kasus Ahok.

Ahok telah meminta maaf kepada Ketua MUI Ma'ruf Amin terkait apa yang terjadi dalam persidangan. Ahok juga menegaskan tidak akan melaporkan Ma'ruf.

Pada gilirannya, Ma'ruf sudah memaafkan Ahok. "Namanya orang sudah minta maaf masa tidak dimaafkan," kata Ma'ruf.

Ma'ruf yang juga Ketua Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu mengimbau kepada semua kader PBNU di seluruh Tanah Air untuk juga memaafkan Ahok. Menurut dia, kader PBNU harus tenang dan bisa menahan diri. "Kami enggak ada yang musuh-musuhan," kata Ma'ruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com