Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsono: Opini WDP Pemprov DKI karena Banyak Piutang yang Tidak Tertagih

Kompas.com - 02/02/2017, 22:08 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, salah satu alasan pemberian opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemprov DKI dikarenakan banyaknya piutang yang tak tertagih oleh Pemprov DKI.

Soni, sapaan Sumarsono menjelaskan, piutang yang tak tertagih salah satunya akibat pemerintah mengabulkan pembebasan utang Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L).

Padahal, prinsip pembebasan lahan yang diajukan telah tercatat sebagai piutang yang harus segera dibayarkan.

"Kalau nilanya banyak dianggap status oleh BPK untuk WDP karena dianggap piutang belum selesai. Angka inilah yang jadi masalah, bukan karena penyimpangan penggunaan APBD, tapi WDP sebagai opini BPK karena banyaknya kewajiban yang tidak tertagihkan," ujar Soni usai rapat bersama Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD ) di Balai Kota, Kamis (2/2/2017).

Soni mengatakan, setiap minggu Pemprov DKI menerima belasan perusahaan yang mengajukan SP3L. Namun, beberapa pengajuan ditolak karena sejumlah alasan. Soni menambahkan, pihaknya berhati-hati memberikan SP3L agar nantinya Pemprov DKI tak lagi merugi. (Baca: Ketua DPRD Nilai Pemprov DKI Dapat WDP karena Terlalu Andalkan CSR)

Agar masalah penagihan piutang bisa terselesaikan, Pemrov DKI berencana membentuk tim yang akan melakukan penagihan terhadap piutang yang belum dibayar. Tim ini diharapkan bisa mengurangi beban piutang Pemprov DKI sekaligus menghindarkan opini WDP dari BPK.

"Dengan adanya tim, pengurangan beban pemerintah provinsi atas status WDP terkurangi. Selama tidak ada tim yang menyelesaikan masalah-masalah yang tercatat sebagai piutang maka Pemprov tidak akan pernah jadi WTP (wajar tanpa pengecualian)," ujar Soni.

BPK memberikan opini WDP terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2013, 2014, dan 2015.

Kompas TV Ada Pro & Kontra pada Kebijakan PLT Gubernur DKI Sumarsono
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com