Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada BPJS dan KIS, Masihkah KJS Digunakan?

Kompas.com - 03/02/2017, 12:48 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Republik Indonesia memiliki program Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta memiliki program serupa yang diberi nama Kartu Jakarta Sehat (KJS).

KIS dan KJS berfungsi sebagai kartu jaminan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan.

Lalu, apakah kedua kartu jaminan tersebut berlaku di Jakarta?

Kasubbag Tata Usaha BLUD Puskesmas Menteng Ion mengatakan, Puskesmas Menteng menerima semua jenis kartu jaminan kesehatan, baik itu KJS, KIS, maupun Kartu BPJS Kesehatan.

Ion menyampaikan, klaim semua kartu jaminan kesehatan tersebut ditanggung oleh BPJS.

"Enggak ada bedanya, mereka yang punya KJS, KIS, BPJS, datang berobat ke puskesmas, sama saja dilayani. Nanti ujung-ujungnya yang jamin adalah BPJS," ujar Ion kepada Kompas.com di Puskesmas Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2017).

(Baca juga: KJS Dinilai sebagai Program Paling Memuaskan dari Pemprov DKI)

Ion mengatakan, klaim untuk KJS juga saat ini ditanggung oleh BPJS, atau tidak menggunakan APBD seperti sebelumnya. Nomor KJS tersebut akan tercatat sebagai nomor BPJS.

Menurut Ion, mayoritas pasien yang datang berobat ke Puskesmas Menteng menggunakan kartu jaminan kesehatan.

Namun, jenis kartu jaminan yang digunakan pasien tidak bisa diketahui, apakah KJS, KIS, atau Kartu BPJS Kesehatan.

"Saya kira 90 persen BPJS pasiennya. Semuanya di-input-nya BPJS, jadi enggak kelihatan dia kartunya KIS atau KJS. Nomornya nomor BPJS karena nomor BPJS dengan nomor KIS dan KJS itu nge-link," kata Ion.

Pengembalian KJS

Bagi pasien yang sudah memiliki KJS dan kemudian dia juga menerima KIS, Puskesmas Menteng meminta mereka untuk mengembalikan KJS yang sudah dimiliki.

Pengembalian KJS dilakukan agar setiap pasien tidak memiliki kartu jaminan kesehatan ganda. "Nah ini supaya enggak double, takut disalahgunakan, ditukar sama KIS. Sekarang kan jaminan cuma satu, BPJS, yang biayai juga BPJS," ucap Ion.

(Baca juga: Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap KJS di Bawah 50 Persen)

Puskesmas Menteng memasang pengumuman di papan informasi di lantai tiga, tempat pendaftaran BPJS.

Pengumuman tersebut bertuliskan "Bagi peserta yang sudah mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), harap mengembalikan Kartu Jakarta Sehat di Loket BPJS Lantai Tiga."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com