JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Republik Indonesia memiliki program Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta memiliki program serupa yang diberi nama Kartu Jakarta Sehat (KJS).
KIS dan KJS berfungsi sebagai kartu jaminan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan.
Lalu, apakah kedua kartu jaminan tersebut berlaku di Jakarta?
Kasubbag Tata Usaha BLUD Puskesmas Menteng Ion mengatakan, Puskesmas Menteng menerima semua jenis kartu jaminan kesehatan, baik itu KJS, KIS, maupun Kartu BPJS Kesehatan.
Ion menyampaikan, klaim semua kartu jaminan kesehatan tersebut ditanggung oleh BPJS.
"Enggak ada bedanya, mereka yang punya KJS, KIS, BPJS, datang berobat ke puskesmas, sama saja dilayani. Nanti ujung-ujungnya yang jamin adalah BPJS," ujar Ion kepada Kompas.com di Puskesmas Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2017).
(Baca juga: KJS Dinilai sebagai Program Paling Memuaskan dari Pemprov DKI)
Ion mengatakan, klaim untuk KJS juga saat ini ditanggung oleh BPJS, atau tidak menggunakan APBD seperti sebelumnya. Nomor KJS tersebut akan tercatat sebagai nomor BPJS.
Menurut Ion, mayoritas pasien yang datang berobat ke Puskesmas Menteng menggunakan kartu jaminan kesehatan.
Namun, jenis kartu jaminan yang digunakan pasien tidak bisa diketahui, apakah KJS, KIS, atau Kartu BPJS Kesehatan.
"Saya kira 90 persen BPJS pasiennya. Semuanya di-input-nya BPJS, jadi enggak kelihatan dia kartunya KIS atau KJS. Nomornya nomor BPJS karena nomor BPJS dengan nomor KIS dan KJS itu nge-link," kata Ion.
Pengembalian KJS
Bagi pasien yang sudah memiliki KJS dan kemudian dia juga menerima KIS, Puskesmas Menteng meminta mereka untuk mengembalikan KJS yang sudah dimiliki.
Pengembalian KJS dilakukan agar setiap pasien tidak memiliki kartu jaminan kesehatan ganda. "Nah ini supaya enggak double, takut disalahgunakan, ditukar sama KIS. Sekarang kan jaminan cuma satu, BPJS, yang biayai juga BPJS," ucap Ion.
(Baca juga: Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap KJS di Bawah 50 Persen)
Puskesmas Menteng memasang pengumuman di papan informasi di lantai tiga, tempat pendaftaran BPJS.
Pengumuman tersebut bertuliskan "Bagi peserta yang sudah mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), harap mengembalikan Kartu Jakarta Sehat di Loket BPJS Lantai Tiga."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.