Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 03/02/2017, 15:02 WIB
|
EditorFidel Ali

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono meminta seluruh lurah yang ada di Jakarta Timur mengawasi setiap pengurus RT/RW yang ada di wilayahnya untuk menjaga netralitas jelang Pilkada DKI 2017.

Sumarsono mengatakan, beberapa waktu yang lalu sempat ada kelompok pengurus RT/RW yang mendeklarasikan diri mendukung salah satu pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta.

Harusnya, lanjut dia, pengurus RT/RW tak boleh membawa embel-embel jabatan yang diembannya untuk mempengaruhi warga lain mendukung salah salah satu pasangan calon.

"Lalu soal RT/RW keberadaannya juga harus netral, tidak boleh mengatakan saya RT/Rw meminta mendukung calon nomor sekian. Kemarin ada yang mau deklarasi, ini yang nggak boleh. Spanduk yang mengatakan mendukung A,B,C, stop cukup," ujar Sumarsono di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (3/2/2017).

Meski demikian, Sumarsono mengatakan tidak ada larangan bagi RT/RW sebagai individu untuk mendukung salah satu pasangan calon. Ini karena banyak ditemukan pengurus RT/RW yang berlatar simpatisan dari salah satu partai pendukung salah satu pasangan calon.

Namun Sumarsono meyakinkan bahwa Pemda DKI akan langsung memberikan sanksi berupa pencabutan surat keputusan pengukuhan menjadi pengurus RT/RW jika terbukti melanggar aturan itu.

"Yang boleh dia sebagai pribadi, nggak boleh atas nama RT/RW memberikan dukungan pasangan calon. Karena RT RW itu adalah instrumen pemerintahan," ujar Sumarsono. (Baca: Dana Operasional RT/RW Akan Naik, Sekda DKI Ingatkan Itu Bukan Gaji)

"Kalau melanggar, nanti kami ada bukti-bukti, langsung kami copot juga boleh. Tapi lebih karena mereka tokoh masyarakat, konsepnya adalah etika aja. Kode etik saja yang kita berlakukan," kata Sumarsono menambahkan.

Kompas TV Ada Pro & Kontra pada Kebijakan PLT Gubernur DKI Sumarsono
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mutasi Besar-besaran Jajaran Pati dan Pamen Polda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda

Mutasi Besar-besaran Jajaran Pati dan Pamen Polda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda

Megapolitan
Pupusnya Harapan Damai bagi AG Pacar Mario saat Diversi, Kini Resmi Jadi Terdakwa Penganiayaan

Pupusnya Harapan Damai bagi AG Pacar Mario saat Diversi, Kini Resmi Jadi Terdakwa Penganiayaan

Megapolitan
Jadi Terdakwa, AG Pacar Mario Ajukan Eksepsi ke PN Jaksel Hari Ini

Jadi Terdakwa, AG Pacar Mario Ajukan Eksepsi ke PN Jaksel Hari Ini

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Saat Pemilik Ruko di Pluit Merasa Kebal Hukum | Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya dan Digantikan Irjen Karyoto

[POPULER JABODETABEK] Saat Pemilik Ruko di Pluit Merasa Kebal Hukum | Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya dan Digantikan Irjen Karyoto

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 H Jabodetabek, Periode 30 Maret-5 April 2023

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 H Jabodetabek, Periode 30 Maret-5 April 2023

Megapolitan
Menyusuri Tempat Istri Sekda Riau Beli Tas KW di Mangga Dua Sebagaimana Klaim Suami…

Menyusuri Tempat Istri Sekda Riau Beli Tas KW di Mangga Dua Sebagaimana Klaim Suami…

Megapolitan
Dua Pria Disekap dan Dianiaya di Tapos Depok, Ini Motif Pelaku…

Dua Pria Disekap dan Dianiaya di Tapos Depok, Ini Motif Pelaku…

Megapolitan
Cerita Eks Konsultan Hukum Coba Jualan Takjil, Banyak Tantangan yang Dihadapi

Cerita Eks Konsultan Hukum Coba Jualan Takjil, Banyak Tantangan yang Dihadapi

Megapolitan
Kisah Samuel, Berhenti Jadi Konsultan Hukum Hotel akibat Pandemi, Kini Coba Peruntungan Jualan Takjil...

Kisah Samuel, Berhenti Jadi Konsultan Hukum Hotel akibat Pandemi, Kini Coba Peruntungan Jualan Takjil...

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Sukabumi 2023

Tarif Tol Jakarta-Sukabumi 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke