JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut ada 178.000 surat keterangan (suket) yang sudah dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta untuk Pilkada DKI Jakarta 2017.
Suket merupakan pengganti e-KTP bagi warga yang sudah merekam data namun belum memiliki fisik e-KTP tersebut.
Suket dapat digunakan untuk memilih apabila pemilih yang bersangkutan tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada DKI 2017.
"Angka 178.000 itu angka yang besar, besar sekali. Kami ingin itu dibuka, kami ingin itu ditunjukkan dan kami ingin itu diverifikasi," ujar Anies di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).
(Baca: Bawaslu DKI Temukan Banyak Kesalahan dalam DPT, tetapi Belum Masif)
Anies mengaku tidak mengetahui rincian dari jumlah tersebut. Dia justru meminta Disdukcapil DKI Jakarta untuk membuka data penerima suket.
"Kami ingin tahu ini siapa mereka itu, DPT saja boleh dibuka, DPT saja kita boleh tahu siapa, kenapa surat keterangan 178.000 ini kita tidak bisa akses," kata dia.
Anies meminta Disdukcapil DKI untuk transparan. Dengan begitu, para RT/RW bisa mengecek kebenaran identitas penerima suket tersebut. Sebabnya, saat ini suket langsung dikeluarkan oleh satuan pelaksana kependudukan di tingkat kelurahan, tanpa melibatkan RT/RW.
"Kalau itu transparan, maka RT/RW pun bisa mengecek apakah mereka memang benar-benar penduduk di sana," ucap Anies.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.