JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos memastikan pihaknya akan mencegah adanya penggunaan surat keterangan palsu dalam proses pemilihan 15 Februari mendatang.
Suket merupakan surat keterangan yang diberikan kepada warga yang belum memiliki e-KTP. Saat ini, telah terdapat 57.763 surat keterangan (suket) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta.
Suket tersebut bisa digunakan masyarakat dalam memilih calon pemimpin Jakarta pada Rabu (15/2/2017).
"Yang sudah masuk database kami ada 57.763 suket yang sudah keluar. Sisanya belum tahu. Belum sampai ke kami," kata Betty di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (4/2/2017).
Betty menjelaskan, jumlah suket tersebut terbagai dalam dua. Pertama, suket untuk pengganti e-KTP yang dikeluarkan per 29 September 2016 untuk semua layanan publik. Suket itu diterbitkan karena belum tersedianya blanko e-KTP. Suket jenis pertama berjumlah 23.258 lembar.
Kedua, suket yang digunakan khusus untuk Pilkada DKI Jakarta yang berjumlah 34.505 lembar. Suket itu menerangkan bahwa warga telah masuk ke database kependudukan DKI Jakarta meski belum merekam data e-KTP.
Betty menjamin, suket tidak dapat dipalsukan. Setiap suket ditandatangani oleh ketua satuan wilayah (kasatpel) kelurahan, tanda tangan basah, dan stempel.
"Kami sudah terima by name by address. Kami turunkan hingga ke kelurahan. Untuk wilayah TPS itu, siapa sih yang namnya ada di suket. Di luar itu tentu suketnya tidak asli," ucap Betty.
Selain itu, menurut Betty, masyarakat harus membawa suket asli saat datang ke TPS. Panitia di TPS, lanjut dia, tidak akan menerima salinan suket dari mesin fotokopi.
"Enggak boleh (fotokopi). Kami terima asli. Kami kerja sangat progesional, hati-hati. Yang ada di kami, itu yang kami konfirmasi," ujar Betty.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.