Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Sempat Minta Pengacaranya Hentikan Ajukan Pertanyaan ke Ma'ruf Amin

Kompas.com - 06/02/2017, 05:35 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut dirinya sempat meminta tim kuasa hukumnya untuk tidak banyak mengajukan pertanyaan kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga menjadi saksi, KH Ma'ruf Amin.

Persidangan dengan saksi Ma'ruf diselenggarakan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

"Kalau mau jujur, saya masih ingat waktu (Ma'ruf) ditanya (pengacara Ahok soal) tanggal segala macam, saya lihat staf Kiai di belakang kasih kode ke jaksa (Jaksa Penuntut Umum)," kata Ahok, di Jalan Talang, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2017) malam.

Kemudian JPU menanyakan kepada majelis hakim untuk menghentikan kesaksian Ma'ruf. Pasalnya di usia nya yang lebih dari 70 tahun itu harus memberi kesaksian mulai pukul 09.00-16.00 WIB.

Kemudian Hakim Ketua mempertanyakan hal tersebut kepada Ma'ruf. Ma'ruf bersedia melanjutkan kesaksiannya. Hanya saja, dia juga harus menghadiri acara lainnya di luar sidang.

"Saya begitu lihat Kiai Ma'ruf, saya hargai orang tua. Saya minta ke teman-teman pengacara untuk hentikan pertanyaan lho, banyak orang enggak tahu kasus itu," kata Ahok. (Baca: Luhut Sebut Ketua MUI Ma'ruf Amin Punya Pengaruh Besar)

Ahok mengatakan, jika tak dihentikan, tim pengacaranya bisa mengajukan pertanyaan kepada Ma'ruf hingga pukul 22.00 WIB. Setelah dihentikan, Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto menanyakan keberatan Ahok.

"Saya dapat masukan dari pengacara saya sampaikan (keberatan). Bukan enggak hormat sama Pak Kiai, tapi saya kira itu (kasusnya) terlalu digoreng atau apa lah," kata Ahok.

Ahok sebelumnya meminta maaf melalui keterangan tertulis kepada wartawan dan sebuah tayangan video. Dia meminta maaf karena dianggap memojokkan Ma'ruf saat persidangan kasus dugaan penodaan agama.

Pada persidangan, tim kuasa hukum Ahok mencecar Ma'ruf mengenai terbitnya pendapat dan sikap keagamaan MUI, dugaan dukungan kepada pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, hingga telepon antara Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ma'ruf. (Baca: MUI Anggap Sikap Ahok dan Tim Advokasi Tak Santun terhadap Ma'ruf Amin)

Ahok meminta maaf karena selain Ketua MUI, Ma'ruf juga merupakan seorang Kiai dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Beberapa pihak dari NU mengecam sikap Ahok yang sempat disebut akan memproses hukum Ma'ruf.

Namun, Ahok membantah akan memproses hukum Ma'ruf. Dia menyebut akan melaporkan ke polisi saksi pelapor yang diduga memberi keterangan palsu, seperti Muchsin Al Attas dan Novel Bamukmin.

Kompas TV Ketua MUI Jadi Saksi, Ini yang Didalami Pengacara Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com