JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut dirinya sempat meminta tim kuasa hukumnya untuk tidak banyak mengajukan pertanyaan kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga menjadi saksi, KH Ma'ruf Amin.
Persidangan dengan saksi Ma'ruf diselenggarakan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
"Kalau mau jujur, saya masih ingat waktu (Ma'ruf) ditanya (pengacara Ahok soal) tanggal segala macam, saya lihat staf Kiai di belakang kasih kode ke jaksa (Jaksa Penuntut Umum)," kata Ahok, di Jalan Talang, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2017) malam.
Kemudian JPU menanyakan kepada majelis hakim untuk menghentikan kesaksian Ma'ruf. Pasalnya di usia nya yang lebih dari 70 tahun itu harus memberi kesaksian mulai pukul 09.00-16.00 WIB.
Kemudian Hakim Ketua mempertanyakan hal tersebut kepada Ma'ruf. Ma'ruf bersedia melanjutkan kesaksiannya. Hanya saja, dia juga harus menghadiri acara lainnya di luar sidang.
"Saya begitu lihat Kiai Ma'ruf, saya hargai orang tua. Saya minta ke teman-teman pengacara untuk hentikan pertanyaan lho, banyak orang enggak tahu kasus itu," kata Ahok. (Baca: Luhut Sebut Ketua MUI Ma'ruf Amin Punya Pengaruh Besar)
Ahok mengatakan, jika tak dihentikan, tim pengacaranya bisa mengajukan pertanyaan kepada Ma'ruf hingga pukul 22.00 WIB. Setelah dihentikan, Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto menanyakan keberatan Ahok.
"Saya dapat masukan dari pengacara saya sampaikan (keberatan). Bukan enggak hormat sama Pak Kiai, tapi saya kira itu (kasusnya) terlalu digoreng atau apa lah," kata Ahok.
Ahok sebelumnya meminta maaf melalui keterangan tertulis kepada wartawan dan sebuah tayangan video. Dia meminta maaf karena dianggap memojokkan Ma'ruf saat persidangan kasus dugaan penodaan agama.
Pada persidangan, tim kuasa hukum Ahok mencecar Ma'ruf mengenai terbitnya pendapat dan sikap keagamaan MUI, dugaan dukungan kepada pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, hingga telepon antara Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ma'ruf. (Baca: MUI Anggap Sikap Ahok dan Tim Advokasi Tak Santun terhadap Ma'ruf Amin)
Ahok meminta maaf karena selain Ketua MUI, Ma'ruf juga merupakan seorang Kiai dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Beberapa pihak dari NU mengecam sikap Ahok yang sempat disebut akan memproses hukum Ma'ruf.
Namun, Ahok membantah akan memproses hukum Ma'ruf. Dia menyebut akan melaporkan ke polisi saksi pelapor yang diduga memberi keterangan palsu, seperti Muchsin Al Attas dan Novel Bamukmin.