Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan yang Diambil Sumarsono Selama Menjabat Plt Gubernur DKI

Kompas.com - 06/02/2017, 06:35 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sejumlah kebijakan telah diambil Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono selama lebih dari tiga bulan menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta mulai Oktober 2016.

Pada awal menjabat Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono memberikan hibah kepada Badan Musyawarah (Bamus) Betawi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016 sebesar Rp 2,5 miliar.

Pada APBD 2017, Sumarsono kembali memberikan hibah kepada Bamus Betawi melalui APBD 2017 sebesar Rp 5 miliar.

Sebelumnya Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah menghentikan hibah kepada Bamus karena dinilai ikut berpolitik. Namun, Sumarsono mengatakan, hibah itu kembali diberikan karena pengurus Bamus berjanji tidak berpolitik.

(Baca: Sumarsono Beri Hibah ke Bamus Betawi karena Dijanjikan Tidak Berpolitik)

Kemudian, awal Januari 2017, Sumarsono merombak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI. Ada sebanyak 5.038 pejabat DKI yang dirombak Sumarsono.

Rinciannya, pengukuhan 3.561 pejabat yang terdiri dari 74 pejabat eselon II, 584 pejabat eselon II, dan 2.898 pejabat eselon IV. Sisanya, 1.138 pejabat dirotasi, 241 pejabat dapat promosi, 80 pejabat dimutasi, dan 846 pejabat demosi.

Dari perombakan itu, ada sejumlah SKPD yang pernah distafkan Ahok, namun dipromosikan kembali oleh Sumarsono. Misalnya mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Ratna Diah Kurniati yang kini menjadi Kepala Suku Badan Pengelola Aset Jakarta Utara.

Sumarsono mengatakan, alasan promosi itu karena para SKPD telah memenuhi sejumlah kriteria dalam posisi jabatan tersebut. Selain unggul secara akademik, aspek lain di antaranya ialah perilaku dan integritas pejabat tersebut sudah teruji.

(Baca: Sumarsono Persilakan Ahok Kembali Rombak Struktur Pejabat DKI)

Sumarsono juga berniat mengganti desain lokomotif mass rapid transit (MRT) yang dianggap memiliki desain yang kurang memuaskan. Sumarsono menilai desain lokomotif yang ada tidak aerodinamis dan terlihat seperti kepala jangkrik.

Sebelum melakukan hal itu, Sumarsono telah berdiskusi dengan SKPD terkait seperti Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan sejumlah tim ahli. Sumarsono telah mengirim dua desain lokomotif kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta pertimbangan.

"Bukan kami lakukan redesign, bukan, melainkan adalah mukanya ada dua pilihan, kami bikin (minta) yang aerodinamis. Bukan me-redesign ya, tetapi memilih dua," ujar Sumarsono seusai mendatangi RSUD Tarakan, Rabu (18/1/2017).

(Baca: Ini Asal-usul Perubahan Desain Lokomotif MRT "Jangkrik")

Sumarsono juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi. Sumarsono menjelaskan, Pergub itu dibuat sebagai bentuk pelestarian kebudayaan Betawi di Provinsi DKI Jakarta.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com