Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan yang Diambil Sumarsono Selama Menjabat Plt Gubernur DKI

Kompas.com - 06/02/2017, 06:35 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sejumlah kebijakan telah diambil Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono selama lebih dari tiga bulan menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta mulai Oktober 2016.

Pada awal menjabat Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono memberikan hibah kepada Badan Musyawarah (Bamus) Betawi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016 sebesar Rp 2,5 miliar.

Pada APBD 2017, Sumarsono kembali memberikan hibah kepada Bamus Betawi melalui APBD 2017 sebesar Rp 5 miliar.

Sebelumnya Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah menghentikan hibah kepada Bamus karena dinilai ikut berpolitik. Namun, Sumarsono mengatakan, hibah itu kembali diberikan karena pengurus Bamus berjanji tidak berpolitik.

(Baca: Sumarsono Beri Hibah ke Bamus Betawi karena Dijanjikan Tidak Berpolitik)

Kemudian, awal Januari 2017, Sumarsono merombak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI. Ada sebanyak 5.038 pejabat DKI yang dirombak Sumarsono.

Rinciannya, pengukuhan 3.561 pejabat yang terdiri dari 74 pejabat eselon II, 584 pejabat eselon II, dan 2.898 pejabat eselon IV. Sisanya, 1.138 pejabat dirotasi, 241 pejabat dapat promosi, 80 pejabat dimutasi, dan 846 pejabat demosi.

Dari perombakan itu, ada sejumlah SKPD yang pernah distafkan Ahok, namun dipromosikan kembali oleh Sumarsono. Misalnya mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Ratna Diah Kurniati yang kini menjadi Kepala Suku Badan Pengelola Aset Jakarta Utara.

Sumarsono mengatakan, alasan promosi itu karena para SKPD telah memenuhi sejumlah kriteria dalam posisi jabatan tersebut. Selain unggul secara akademik, aspek lain di antaranya ialah perilaku dan integritas pejabat tersebut sudah teruji.

(Baca: Sumarsono Persilakan Ahok Kembali Rombak Struktur Pejabat DKI)

Sumarsono juga berniat mengganti desain lokomotif mass rapid transit (MRT) yang dianggap memiliki desain yang kurang memuaskan. Sumarsono menilai desain lokomotif yang ada tidak aerodinamis dan terlihat seperti kepala jangkrik.

Sebelum melakukan hal itu, Sumarsono telah berdiskusi dengan SKPD terkait seperti Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan sejumlah tim ahli. Sumarsono telah mengirim dua desain lokomotif kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta pertimbangan.

"Bukan kami lakukan redesign, bukan, melainkan adalah mukanya ada dua pilihan, kami bikin (minta) yang aerodinamis. Bukan me-redesign ya, tetapi memilih dua," ujar Sumarsono seusai mendatangi RSUD Tarakan, Rabu (18/1/2017).

(Baca: Ini Asal-usul Perubahan Desain Lokomotif MRT "Jangkrik")

Sumarsono juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi. Sumarsono menjelaskan, Pergub itu dibuat sebagai bentuk pelestarian kebudayaan Betawi di Provinsi DKI Jakarta.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com