Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan yang Diambil Sumarsono Selama Menjabat Plt Gubernur DKI

Kompas.com - 06/02/2017, 06:35 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sejumlah kebijakan telah diambil Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono selama lebih dari tiga bulan menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta mulai Oktober 2016.

Pada awal menjabat Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono memberikan hibah kepada Badan Musyawarah (Bamus) Betawi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016 sebesar Rp 2,5 miliar.

Pada APBD 2017, Sumarsono kembali memberikan hibah kepada Bamus Betawi melalui APBD 2017 sebesar Rp 5 miliar.

Sebelumnya Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah menghentikan hibah kepada Bamus karena dinilai ikut berpolitik. Namun, Sumarsono mengatakan, hibah itu kembali diberikan karena pengurus Bamus berjanji tidak berpolitik.

(Baca: Sumarsono Beri Hibah ke Bamus Betawi karena Dijanjikan Tidak Berpolitik)

Kemudian, awal Januari 2017, Sumarsono merombak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI. Ada sebanyak 5.038 pejabat DKI yang dirombak Sumarsono.

Rinciannya, pengukuhan 3.561 pejabat yang terdiri dari 74 pejabat eselon II, 584 pejabat eselon II, dan 2.898 pejabat eselon IV. Sisanya, 1.138 pejabat dirotasi, 241 pejabat dapat promosi, 80 pejabat dimutasi, dan 846 pejabat demosi.

Dari perombakan itu, ada sejumlah SKPD yang pernah distafkan Ahok, namun dipromosikan kembali oleh Sumarsono. Misalnya mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Ratna Diah Kurniati yang kini menjadi Kepala Suku Badan Pengelola Aset Jakarta Utara.

Sumarsono mengatakan, alasan promosi itu karena para SKPD telah memenuhi sejumlah kriteria dalam posisi jabatan tersebut. Selain unggul secara akademik, aspek lain di antaranya ialah perilaku dan integritas pejabat tersebut sudah teruji.

(Baca: Sumarsono Persilakan Ahok Kembali Rombak Struktur Pejabat DKI)

Sumarsono juga berniat mengganti desain lokomotif mass rapid transit (MRT) yang dianggap memiliki desain yang kurang memuaskan. Sumarsono menilai desain lokomotif yang ada tidak aerodinamis dan terlihat seperti kepala jangkrik.

Sebelum melakukan hal itu, Sumarsono telah berdiskusi dengan SKPD terkait seperti Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan sejumlah tim ahli. Sumarsono telah mengirim dua desain lokomotif kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta pertimbangan.

"Bukan kami lakukan redesign, bukan, melainkan adalah mukanya ada dua pilihan, kami bikin (minta) yang aerodinamis. Bukan me-redesign ya, tetapi memilih dua," ujar Sumarsono seusai mendatangi RSUD Tarakan, Rabu (18/1/2017).

(Baca: Ini Asal-usul Perubahan Desain Lokomotif MRT "Jangkrik")

Sumarsono juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi. Sumarsono menjelaskan, Pergub itu dibuat sebagai bentuk pelestarian kebudayaan Betawi di Provinsi DKI Jakarta.

Adapun dalam pergub tersebut, ornamen Betawi yang dimaksudkan di antaranya ondel-ondel, kembang kelapa, hingga batik Betawi.

Sumarsono juga merevisi Peraturan Gubernur Nomor 149 Tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik atau electronic road pricing (ERP). Hal itu dilakukan atas saran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

KPPU mengindikasikan adanya pelanggaran berbau monopoli dalam aturan itu. Adapun pasal yang direvisi ialah Pasal 8 ayat 1 huruf c yang menyebutkan penerapan sistem ERP hanya menggunakan metode dedicated short range communication (DSRC).

Revisi itu tak lagi mencantumkan teknologi yang akan digunakan untuk sistem ERP.

Menjelang akhir masa jabatan, Sumarsono menggagas sebuah mars DKI. Mars tersebut disahkan melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 191 Tahun 2017 pada 1 Februari 2017.

Sumarsono mengatakan, mars tersebut ditujukan guna meningkatkan nasionalisme aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.

(Baca: Pemprov DKI Minta Masukan Berbagai Pihak dalam Revisi UU Kekhususan DKI)

Sumarsono juga menyampaikan niatnya mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan RI.

Hal itu disampaikan Sumarsono usai bertemu Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X pada 14 Januari 2017.

Saat itu Sumarsono membawa hampir seluruh kepala SKPD menaiki kereta wisata menuju Yogyakarta. Menurut dia, saat ini masih belum jelas pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI.

(Baca: Pemprov DKI Usulkan Dana Operasional RT Jadi Rp 1,5 Juta dan RW Rp 2 Juta)

Sumarsono juga berencana mengubah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman RT/RW menjadi peraturan daerah (Perda). Sumarsono mengatakan, perubahan dilakukan guna memperkuat aturan tersebut.

Namun, Sumarsono masih belum menjelaskan aturan apa saja yang bisa diperkuat dengan berubahnya pergub menjadi perda tersebut.

Selain itu, Sumarsono telah mengajukan usulan kenaikan bantuan dana operasional (BOP) pengurus RT/RW di DKI Jakarta. Kenaikan yang diusulkan adalah menjadi Rp 1,5 juta untuk RT dan Rp 2 juta untuk RW.

Sebelumnya, dana operasional untuk RT sebesar Rp 975.000 dan untuk RW sebesar Rp 1,2 juta. Usulan kenaikan dana operasional untuk RT/RW merupakan tindak lanjut dari pertemuan Sumarsono dengan pengurus RT/RW di seluruh wilayah Jakarta.

Sumarsono telah bersurat kepada Komisi A DPRD DKI untuk membahas kenaikan dana operasional tersebut. Salah satu alasan diusulkannya kenaikan dana operasional RT dan RW adalah karena dana operasional RT dan RW sudah tidak naik sejak tiga tahun terakhir.

Menjelang akhir masa jabatannya yang kurang dari sepekan lagi, Sumarsono berencana menemui lurah, camat dan pengurus RT/RW di sejumlah wilayah di Jakarta. Pertemuan itu, akan membahas terkait netralitas aparatur sipil negara pada Pilkada DKI 2017.

Pada Jumat pekan lalu, Sumarsono telah memulai kunjungannya ke Jakarta Timur. Di sana Sumarsono menemui serta memberikan pengarahan kepada lurah dan camat di Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Kompas TV Raker di Kereta, Plt Gubernur DKI: Bahas 12 Hal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com