Suhu politik jelang pencoblosan untuk Pilkada DKI semakin menghangat. "Perang" di dunia nyata dan dunia maya semakin deras terasa.
Belakangan, "perang" itu semakin diramaikan dengan proses hukum terkait calon yang ikut kontestasi, baik cagub maupun cawagub.
Adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang pertama terkena politik sandera ini. Ahok harus mempertanggungjawabkan pernyataannya yang dianggap menodai agama saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.
Ahok pun dilaporkan sejumlah ormas. Desakan penyelesaian kasus Ahok menjadi rangkaian panjang, beberapa kali aksi dalam jumlah masif digelar untuk mendesak agar kasus Ahok dilanjutkan.
Polisi pun akhirnya melanjutkan dan menjadikan Ahok sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama. Selama masa kampanye Desember 2016 - Februari 2017 ini, Ahok harus berhadapan dengan jaksa dan melakukan pembelaannya di meja hijau.
Kemudian, ada Sylviana Murni. Birokrat yang juga calon wakil gubernur dari Agus Harimurti Yudhoyono, dan mantan None Jakarta ini tak lepas dari politik sandera.
Suami Sylvi, Gde Sardjana sempat dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait perkara makar. Sardjana disebut-sebut memberikan sejumlah uang kepada tersangka makar, Jamran. Sardjana pun membantahnya.
Tak hanya itu, nama Sylvi pun masuk dalam orang yang perlu dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian dalam dua kasus dugaan korupsi. Pertama pembangunan masjid Al Fauz di Kompleks Wali Kota Jakarta Pusat di tahun 2010. Saat itu Sylvi menjabat sebagai Wali Kota dan menganggarkan kegiatan tersebut.
Kemudian, polisi juga membutuhkan keterangan Sylvi dalam kasus dugaan pengelolaan dana bantuan sosial di Kwarda Pramuka tahun 2014-2015. Ketika itu Sylvi menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta. Sylvi pun memenuhi panggilan tersebut dan membantah terlibat.
Belakangan, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono pun ikut dalam pergolakan politik terkini. Ia beberapa kali berkomentar terkait perpolitikan di tingkat Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.