JAKARTA, KOMPAS.com - Andy Wijaya (56) baru tahu kalau alamat rumahnya dicatut pada E-KTP yang beredar di media sosial. Belakangan E-KTP tersebut diduga kuat dipalsukan. Alamat rumah Andy dicatut untuk digunakan sebagai alamat Sukarno (55).
Kedua warga ini memang sama-sama tinggal di Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Namun, Sukarno merupakan warga Gang Senggol, Jalan Pademangan 7, RT 05 RW 10, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Sedangkan Andy merupakan warga Gang 16, Jalan Pademangan III, RT 06 RW 07. Identitas kedua warga ini dicampur-campur jadi satu di E-KTP yang beredar di medsos tersebut. Saat dikonfirmasi, Andy terlihat kebingungan karena baru tahu dengan kejadian ini.
"Saya juga kaget, baru tahu ini (dari wartawan). Bingung juga mau nanggepinnya soalnya saya enggak tahu," kata Andy kepada Kompas.com, Senin (6/2/2017).
Andy memastikan dirinya tidak pernah berurusan dengan pihak-pihak mencurigakan. Ia tidak mengerti bagaimana alamat tempat tinggalnya bisa menjadi alamat tempat tinggal orang lain. Ia pun tak mengenal warga bernama Sukarno di Jalan Pademangan 7.
Pada E-KTP yang beredar tersebut, informasi yang sama dengan KTP asli miliknya hanya alamat tempat tinggal dan jenis pekerjaan. Andy mengakui bekerja sebagai wiraswasta. Sedangkan informasi lain seperti NIK, foto wajah, dan lainnya yang tertera, berbeda dengan KTP asli milik dia.
"Kalau dirugikan, pasti kita rugi, kita enggak tahu (dicatut)," ujar Andy.
Rencananya ia akan menanyakan masalah ini kepada pihak RT. Andy mengaku belum didatangi petugas polisi atau RT terkait hal ini. Ia pun belum tahu apa kepentingan pihak yang mencatut alamat tempat tinggalnya itu.
"Untuk pilkada ya?" tanya Andy.
Sebelumnya, beredar tiga foto E-KTP di media sosial. Terkait gambar E-KTP dengan nama berbeda tetapi fotonya sama ini, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU ) DKI Jakarta membantah adanya identitas ganda pemilih.
"KPU sudah mengecek langsung pemilik ketiga E-KTP tersebut. Hasilnya wajah pemilik asli berbeda dengan foto dalam E-KTP yang tersebar," kata Ketua Pokja Daftar Pemilih Tetap (DPT) M Sidik, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (4/2/2017).
Dalam gambar tiga E-KTP tersebut, tertuliskan nama Mada, Saidi, dan Sukarno. Adapun Mada dan Sukarno sama-sama tinggal di Pademangan, Jakarta Utara, sedangkan Saidi tertulis tinggal di Tomang, Jakarta Barat.
NIK ketiga E-KTP itu juga terdaftar dalam DPT Pilkada DKI 2017. Menurut dia, KPU langsung melakukan pengecekan begitu mengetahui beredarnya gambar tiga E-KTP dengan nama berbeda tetapi fotonya sama tersebut. Pihak KPU Kota Jakarta Utara, misalnya, langsung menemui salah satu pemilik E-KTP atas nama Mada di wilayah Pademangan.
"Hasilnya, pemilik asli dari KTP dan NIK tersebut berbeda wajah dan fotonya dengan berita yang tersebar di dunia maya, begitu pula dua identitas lain atas nama Saidi dan Sukarno," kata Sidik. (Baca: Menyusuri Alamat Saidi, Nama dalam Salah Satu E-KTP dengan Foto Sama)
Menurut Sidik, foto asli pemilik E-KTP itu sengaja ditutup menggunakan foto orang lain oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Kemudian, kata dia, penetapan DPT disusun berdasarkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dengan mendatangi langsung calon pemilih. Nama yang terdaftar akan disesuaikan dengan E-KTP dan KK.