JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah tidak menyepelekan dugaan adanya e-KTP ganda di DKI Jakarta. Agar tak dipandang sebagai angin lalu, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarif menyatakan pihak yang pertama kali mengungkapkan adanya dugaan temuan e-KTP ganda harus segera memberikan penjelasan ke publik.
"Jangan cepat menyepelekan soal itu. Yang menyampaikan pertama kali juga harus memberikan klarifikasi. Pemerintah juga harus memberikan penjelasan," kata Syarif kepada Kompas.com, Senin (6/2/2017).
(Baca: Keluhan Sukarno, Orang yang Namanya Muncul di E-KTP Ganda)
Syarif meyakini e-KTP ganda memang benar terjadi walaupun dia tak bisa memprediksi jumlahnya. Sebab, kata Syarif, pada November 2015 komisi A pernah memanggil jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengenai temuan -eKTP ganda dan Disdukcapil dia sebut mengakui soal temuan e-KTP ganda tersebut.
"Waktu itu kami menemukan 52.000 KTP ganda. Diakui oleh Dukcapil. Pada waktu itu kan kami minta yang 52.000 harus clean, harus dibersihkan sebelum penetapan DPS (daftar pemilih sementara). Penetapan DPS itu kan Mei 2016. Saya teriak ini bulan November 2015," ujar Syarif.
Syarif menjelaskan saat itu e-KTP ganda yang ditemukan DPRD DKI adalah e-KTP seorang warga yang memiliki dua Nomor Induk Kependudukan. Dia menyebut hal itu terjadi di banyak tempat di Jakarta.
Menurut Syarif, saat itu pihaknya sudah meminta agar Disdukcapil DKI segera membereskan masalah tersebut. Namun, kata dia, saat itu jajaran Disdukcapil menyebut Kementerian Dalam Negeri yang berwenang menyelesaikannya.
"Waktu itu Dukcapil tidak membantah tapi mereka bilang yang 52.000 akan dibereskan Kemendagri. Jadi lempar badan. Saya minta waktu itu mana penjelasan resminya kalau itu menjadi urusan Kemendagri?" kata anggota Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Sebuah foto yang memuat tiga e-KTP dengan foto yang sama beredar di media sosial. Tiga e-KTP dalam foto tersebut memuat nama tiga orang yang berbeda, tetapi fotonya sama.
Salah satu nama dalam salah satu e-KTP itu adalah Saidi. Berdasarkan gambar, Saidi beralamat di Jalan Tawakal Ujung Nomor 7 RT 004/008, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Menanggapi beredarnya gambar tersebut, Ketua Pokja Daftar Pemilih Tetap (DPT) M Sidik menyatakan tidak ada identitas ganda pemilih dalam gambar e-KTP dengan foto sama yang beredar di media sosial.
"KPU sudah mengecek langsung pemilik ketiga e-KTP tersebut. Hasilnya, wajah pemilik asli berbeda dengan foto dalam e-KTP yang tersebar," kata Sidik dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (4/2/2017).
(Baca: Dukcapil DKI Pastikan Tiga E-KTP dengan Foto Sama adalah "Hoax")
Menurut Sidik, KPU Kota Jakarta Utara sudah menemui salah satu pemilik e-KTP atas nama Mada di wilayah Pademangan. Sidik meyakini foto asli pemilik e-KTP itu sengaja ditutup menggunakan foto orang lain oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
"Hasilnya, pemilik asli dari KTP dan NIK tersebut berbeda wajah dan fotonya dengan berita yang tersebar di dunia maya, begitu pula dua identitas lain atas nama Saidi dan Sukarno," ujar dia.
Nama Saidi tercantum dalam DPT Pilkada DKI Jakarta 2017. Kompas.com lantas mencoba menelusuri alamat Saidi sesuai data yang tertulis dalam e-KTP yang tersebar di medsos, tapi ternyata alamat tersebut fiktif.
(Baca: Menyusuri Alamat Saidi, Nama dalam Salah Satu E-KTP dengan Foto Sama)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.