Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Penilaian Publik terhadap Sylviana Terkait Dugaan Korupsi?

Kompas.com - 06/02/2017, 17:06 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Populi Center merilis survei terbaru terkait Pilkada DKI Jakarta 2017. Survei dilakukan pada 28 Januari-2 Februari 2017, atau setelah debat kedua para calon gubernur dan wakil gubernur DKI pada 27 Januari lalu.

Salah satu hal yang diukur dalam survei adalah penilaian responden terhadap calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu, Sylviana Murni, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan dana hibah untuk kegiatan pramuka DKI Jakarta.

Peneliti Populi Center, Nona Evita, mengatakan, hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas responden menyerahkan kasus hukum tersebut kepada pihak yang berwajib.

"Saat ditanya mengenai keyakinan terhadap dugaan kasus korupsi yang melibatkan Sylviana Murni, 35,3 persen responden menyerahkan kasus tersebut terhadap proses hukum," kata Nona saat merilis hasil survei di Kantor Populi Center, Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, Senin (6/2/2017).

Sementara itu, 31,8 persen responden mengaku tidak mengetahui dua kasus tersebut, 15 persen responden meyakini Sylvi tidak terlibat, 12,8 persen meyakini Sylvi terlibat, dan 5 persen lainnya tidak menjawab.

Populi Center juga mengukur sikap responden terkait pemanggilan Sylvi oleh Bareskrim Polri terkait dua kasus tersebut. Hasilnya, 42,5 persen responden mengaku tidak mengetahuinya.

"(Sebanyak) 32,8 persen mendukung pemanggilan tersebut," kata Nona.

Kemudian, ada 6,5 persen responden tidak mendukung pemanggilan Sylvi, 11,3 persen menyarankan kasus tersebut ditangguhkan sampai pilkada selesai, dan 6,8 persen tidak menjawab.

Selain dua kasus tersebut, Populi Center juga menanyakan soal kasus hukum lainnya yang melibatkan calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sebanyak 36,8 persen responden menyerahkan kasus dugaan penodaan agama tersebut kepada proses hukum. Sementara itu, 35,2 persen responden menilai Ahok bersalah, 19,0 persen menilai Ahok tidak bersalah, 5,8 persen tidak mengetahui kasus sebenarnya, dan sisanya sebanyak 3,2 persen tidak menjawab.

Survei Populi Center itu dilakukan dengan wawancara tatap muka terhadap 600 responden di enam wilayah di Jakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah multistage random sampling dengan margin of error lebih kurang 4 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei itu dibiayai dengan menggunakan dana kas internal Yayasan Populi Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com