JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hamdan Rasyid menjelaskan arti kata "aulia" dalam surat Al-Maidah ayat 51.
Hal itu dia sampaikan ketika menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama atas terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.
"Aulia di sini jamak dari wali yang artinya adalah pemimpin. Ini sudah diserap wali adalah pemimpin," ujar Hamdan dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (7/2/2017).
Hamdan mengatakan, pemimpin yang dimaksud bukan hanya pemimpin keagamaan saja melainkan semua hal. Sebab, kata Hamdan, Islam tidak memisahkan urusan agama dengan urusan pemerintahan.
"Islam itu tidak memilah-milah antara akhirat dan dunia," ujar Hamdan.
Hakim juga menanyakan apakah ada yang mengartikan kata "aulia" dengan "teman setia". Hamdan mengatakan, selama ini dia belum menemukan terjemahan aulia menjadi teman setia.
Meski demikian, terjemahan aulia menjadi teman setia tidak mengubah makna ayat tersebut.
"Kalau teman setia saja tidak boleh, apalagi jadi pemimpin," ujar Hamdan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.