Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/02/2017, 16:13 WIB
|
EditorIcha Rastika

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua majelis hakim yang memimpin sidang kasus dugaan penodaan agama, Dwiarso Budi Santiarto, mengakhiri sidang ke-9 pada Selasa (7/2/2017) sore.

Sedianya, sidang dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini masih dilanjutkan dengan tanya jawab antara tim kuasa hukum Ahok dan saksi ahli yang diajukan jaksa penuntut umum, yaitu anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Hamdan Rasyid.

Namun, tim kuasa hukum Ahok menolak mengajukan pertanyaan karena tidak setuju Hamdan dihadirkan sebagai saksi ahli.

"Karena tidak ada lagi tanggapan dari penasihat hukum, maka sidang akan dilanjutkan hari Senin (13/2/2017) pekan depan. Tidak hari Selasa (14/2/2017) karena pengamanan sudah mulai dikonsentrasikan di tiap TPS (tempat pemungutan suara)," kata Dwiarso sambil mengetuk palu tiga kali di Auditorium Kementerian Pertanian, tempat Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang tersebut.

(Baca juga: Saksi Ahli Sidang Ahok Sebut "Aulia" dalam Al-Maidah 51 Berarti "Pemimpin")

Sidang hari ini menghadirkan empat saksi, yaitu dua saksi fakta dan dua ahli, termasuk Hamdan.

Anggota tim kuasa hukum Basuki, Humphrey Djemat, menyatakan bahwa pihaknya menolak Hamdan sebagai ahli karena dianggap punya konflik kepentingan terkait dengan keterangan saksi sebelumnya, yakni Ketua MUI Ma'ruf Amin.

Sebab, Hamdan dianggap sama-sama mewakili MUI sebagai pihak yang mengeluarkan sikap keagamaan terkait pidato Basuki yang mengutip ayat suci.

"Kami meragukan saudara Hamdan Rasyid, tidak kami sebutkan sebagai ahli, maka kami tidak akan ajukan pertanyaan apa pun," ujar Humphrey.

Ketika diberi kesempatan oleh Dwiarso untuk bicara, Basuki hanya berucap singkat. "Sudah disampaikan penasihat hukum saya tadi, terima kasih," ujar Basuki.

(Baca juga: Massa Pendukung Ahok Joget di Luar Ruang Sidang)

Menurut jaksa penuntut umum Ali Mukartono, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli lagi pada sidang selanjutnya.

Adapun saksi fakta untuk kasus ini telah dihadirkan semua. Hari ini, saksi fakta yang hadir adalah dua nelayan dari Pulau Panggang yaitu, Jaenudin (39) dan Sahbudin (46).

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Ke-8 Dugaan Penodaan Agama
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Penemuan Bayi di Bekasi Timur

Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Penemuan Bayi di Bekasi Timur

Megapolitan
Polisi Belum Temukan Petunjuk dalam Kasus Penemuan Bayi di Bekasi Timur

Polisi Belum Temukan Petunjuk dalam Kasus Penemuan Bayi di Bekasi Timur

Megapolitan
Disebut Salah Tafsir Data Saat Bandingkan Pembangunan Jalan, Anies: Cek Saja yang Benar Mana

Disebut Salah Tafsir Data Saat Bandingkan Pembangunan Jalan, Anies: Cek Saja yang Benar Mana

Megapolitan
Detik-detik Penyelamatan Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Seribu, Petugas Terjang Ganasnya Ombak

Detik-detik Penyelamatan Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Seribu, Petugas Terjang Ganasnya Ombak

Megapolitan
Bus Kecelakaan di Tol Jakarta-Tangerang, Seorang WN China Tewas di Lokasi

Bus Kecelakaan di Tol Jakarta-Tangerang, Seorang WN China Tewas di Lokasi

Megapolitan
Anies Puji 'Home Industry' Pencetak Tiket Formula E: Dibuat di Rumah, tapi Hasilnya Kelas Dunia

Anies Puji "Home Industry" Pencetak Tiket Formula E: Dibuat di Rumah, tapi Hasilnya Kelas Dunia

Megapolitan
Ditanya soal Cawapres, Anies: Sudah Ada, tapi Masih Panjang

Ditanya soal Cawapres, Anies: Sudah Ada, tapi Masih Panjang

Megapolitan
Saat Anies Apresiasi Pekerja di Balik Layar Formula E Jakarta: Luar Biasa Semangatnya...

Saat Anies Apresiasi Pekerja di Balik Layar Formula E Jakarta: Luar Biasa Semangatnya...

Megapolitan
Anies: Formula E Bukti Jakarta Mampu Gelar 'Event' Global, Ini Kebanggaan Indonesia

Anies: Formula E Bukti Jakarta Mampu Gelar "Event" Global, Ini Kebanggaan Indonesia

Megapolitan
Bayi Laki-laki Terbungkus Plastik Ditemukan di Tempat Sampah di Bekasi Timur

Bayi Laki-laki Terbungkus Plastik Ditemukan di Tempat Sampah di Bekasi Timur

Megapolitan
Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, Tidak Ada Korban Jiwa

Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, Tidak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Sudah Sebulan Lebih, Sopir Mobil Ekspedisi Penabrak Pengendara Motor di Slipi Masih Buron

Sudah Sebulan Lebih, Sopir Mobil Ekspedisi Penabrak Pengendara Motor di Slipi Masih Buron

Megapolitan
Selesai Saksikan Formula E, Penonton Bersantai di Pantai Karnaval Ancol

Selesai Saksikan Formula E, Penonton Bersantai di Pantai Karnaval Ancol

Megapolitan
Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, 55 Wisatawan dan ABK Berhasil Dievakuasi

Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, 55 Wisatawan dan ABK Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Saat Anies Bicara Formula E dan Perubahan-perubahannya...

Saat Anies Bicara Formula E dan Perubahan-perubahannya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com