Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Bahas Usulan Revisi UU Kekhususan bersama DPRD dan Akademisi

Kompas.com - 07/02/2017, 18:45 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok usulan revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, usulan revisi UU tersebut dibahas bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI, DPRD DKI Jakarta, dan akademisi dari beberapa perguruan tinggi.

Saefullah menambahkan, pembahasan itu diharapkan akan memunculkan banyak usulan guna mempertegas kewenangan antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI sebagai ibu kota negara.

Pembahasan usulan revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 akan berlangsung selama dua hari.

"Ini masih proses. Kami juga belum tahu apa saja yang akan dipertajam, tetapi ini kan daerah khsusus. Kekhususannya itu yang mau dicari apakah dari segi kelembagaan, budaya, kemudian dari tata ruang atau sumber-sumber keuangan," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2017).

(Baca: Apa yang Akan Diubah dalam Revisi UU Kekhususan DKI?)

Saefullah mengatakan, pihaknya juga akan mengundang DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/2/2017), guna meminta masukan terkait usulan revisi UU itu. Setelah rancangan revisi diselesaikan, pihaknya juga harus menyerahkan draf revisi ke DPR RI untuk dibahas.

"Meski ini jadi drafnya, masih bola lambung, masih di DPR yang bahas detail sama Kemendagri. Kalau misalnya kami diminta ikut terlibat ya kami ikut. Ini karena drafnya, embrionya dari sini," ujar Saefullah.

Asisten Sekretaris Daerah bidang Pemerintahan, Bambang Sugiono, menjelaskan usulan revisi tersebut untuk mengatur kewenangan Pemprov DKI dan pemerintah pusat, di antaranya mengenai kewenangan pengelolaan terminal.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono sebelumnya menilai, revisi UU Kekhususan diperlukan guna mempertegas kewenangan antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat. Sumarsono menyebut, ide merevisi UU tersebut sudah muncul sejak 2014.

(Baca: Pemprov DKI Minta Masukan Berbagai Pihak dalam Revisi UU Kekhususan DKI)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com