Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Kuasa Hukum Ahok yang Tolak Saksi Ahli dari MUI

Kompas.com - 08/02/2017, 07:28 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama tidak setuju dengan penunjukan anggota Komisi Fatwa MUI Hamdan Rasyid sebagai saksi ahli dalam sidang kasus dugaan penodaan agama. Sempat terjadi perdebatan sebelum pemeriksaan terhadap Hamdan dimulai.

"Apa yang disampaikan di berita acara Hamdan Rasyid ini, persis sama dengan yang disampaikan saksi Ketua MUI. Dalam hal itulah kami lihat independensi saudara sangat diragukan," ujar pengacara Ahok, Humphrey Djemat, dalam sidang di Auditorium Kementrian Pertanian, Ragunan, Selasa (7/2/2017).

Jaksa penuntut umum (JPU) Ali Mukartono sempat membantah pengacara Ahok. Menurut jaksa, pemilihan Hamdan sebagai saksi ahli sudah relevan.

"Kehadirannya sangat relevan dengan perkara ini. Jadi mohon untuk diabaikan pendapat penasehat hukum," ujar Ali.

Hakim pun menengahi keduanya. Hakim menyampaikan pada dasarnya pengacara dan jaksa penuntut umum memiliki hak untuk mengajukan saksi ahli. Nantinya, Majelis Hakim akan memilih sendiri mana keterangan yang perlu dipakai dalam membuat keputusan.

"Apakah ahli itu akan majelis pakai dalam membuat putusan, tentunya majelis akan dengar lebih dulu," ujar hakim.

Atas persetujuan hakim, Hamdan pun akhirnya diperiksa sebagai saksi ahli dalam persidangan itu. Secara bergantian, hakim dan jaksa melontarkan berbagai pertanyaan kepada Hamdan.

Hamdan menjelaskan arti kata "aulia" dalam surat Al-Maidah 51 yang berarti "pemimpin". Beberapa kali, Hamdan diingatkan oleh majelis hakim karena memberi jawaban yang melebar dari konteks pertanyaan.

Hamdan kerap mengaitkan jawabannya terhadap kasus dugaan penodaan agama ini. Ketika Hamdan ditanya apakah siapa pun yang menyampaikan Al Quran berarti menyampaikan kebenaran. Hamdan menjawab pertanyaan itu dengan kembali menyinggung Ahok.

"Pasti kebenaran karena Quran dari Allah. Namun, kalau bilang dibohongi pakai Surat Al-Maidah, itu penistaan," ucap Hamdan. "Saya tidak tanya itu," kata hakim.

Pengacara tidak bertanya

Saat tiba giliran pengacara, tim tidak melontarkan satu pun pertanyaan kepada Hamdan. Tim pengacara Ahok beralasan, beberapa isi berita acara pemeriksaan (BAP) Hamdan sama dengan BAP saksi fakta Ketua MUI Ma'ruf Amin yang dihadirkan dalam persidangan pekan lalu.

Pihak Ahok berpendapat, Hamdan tidak independen sebagai saksi ahli. Tim pengacara Ahok memberi contoh soal BAP nomor 9 milik Ma'ruf Amin. Di situ disebut bahwa menyebut Al-Maidah sebagai alat berbohong merupakan penghinaan terhadap ulama.

"Jawabannya MUI sebut penghinaan ulama dan agama Islam. Jawaban yang sama ada juga di BAP Hamdan Rasyid dalam nomor yang sama juga," kata Humphrey.

Humphrey mengatakan, tim kuasa hukum tidak bisa menerima kemiripan BAP tersebut. Mereka pun tidak menerima Hamdan Rasyid sebagai saksi ahli.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com