Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/02/2017, 13:22 WIB
Penulis Nursita Sari
|
EditorFidel Ali

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemilik jasa penyebaran brosur sahabatbrosur.com, ED, mengaku menerima pesanan untuk menyebarkan brosur tentang Pilkada DKI Jakarta dari seseorang.

Brosur itu diminta untuk disebarkan di Matraman dan Rawamangun, Jakarta Timur. Menurut ED, brosur yang akan disebarkan itu berjumlah 60.000 eksemplar.

"Total 60.000, brosur yang warna kuning 10.000, yang sisanya 50.000," ujar ED kepada Kompas.com di kantor Panwaslu Jakarta Timur, Jalan Jatinegara Timur, Kamis (9/2/2017).

Untuk penyebaran 60.000 brosur tersebut, ED memasang tarif Rp 15 juta kepada pengguna jasa bernama Doni. Namun, Doni meminta harga tersebut diturunkan hingga ada kesepakatan.

"Semua totalnya Rp 10 juta," kata dia.

ED mengaku tidak pernah bertemu dengan Doni. Semua proses permintaan jasa dilakukan melalui sambungan telepon.

Setelah ada kesepakatan harga, Doni mengutus orang lain untuk mengirimkan barang tersebut ke rumah ED di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Selain mengirim brosur yang siap disebarkan, orang tersebut juga mengirim uang pembayaran.

"Sekalian bayar, sekalian sama uangnya sama kirim brosurnya, enggak transfer," ucap ED.

Nursita Sari Brosur berisi black campaign terhadap pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan tiga DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Foto diambil Kamis (9/2/2017).
Tidak tahu brosur "black campaign"

Mulanya, ED mengaku tidak mengetahui isi brosur yang akan dibagikan tersebut. Kepada ED, Doni hanya mengatakan brosur tersebut merupakan brosur pilkada.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca tentang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

AG Disebut Terus-menerus Hubungi D, Bikin Mario Dandy Geram

AG Disebut Terus-menerus Hubungi D, Bikin Mario Dandy Geram

Megapolitan
Cari Cuan Ramadhan, Pedagang Takjil di Benhil Bayar hingga Rp 2 Juta untuk Sewa Tempat

Cari Cuan Ramadhan, Pedagang Takjil di Benhil Bayar hingga Rp 2 Juta untuk Sewa Tempat

Megapolitan
Bawa Penggaris dan Sarung, 9 Remaja di Bekasi Ditangkap Polisi karena Diduga Hendak Tawuran

Bawa Penggaris dan Sarung, 9 Remaja di Bekasi Ditangkap Polisi karena Diduga Hendak Tawuran

Megapolitan
Daftar Tempat Hiburan di Jakarta yang Boleh Buka pada Bulan Ramadhan

Daftar Tempat Hiburan di Jakarta yang Boleh Buka pada Bulan Ramadhan

Megapolitan
Cerita Polisi Lalu Lintas Dikasari Pengemudi, dari “Diseruduk” Fortuner, Dimaki, hingga Dicekik

Cerita Polisi Lalu Lintas Dikasari Pengemudi, dari “Diseruduk” Fortuner, Dimaki, hingga Dicekik

Megapolitan
Heru Budi Sebut Warga Jalan DI Panjaitan Akan Terdampak Pembangunan LRT Jabodebek

Heru Budi Sebut Warga Jalan DI Panjaitan Akan Terdampak Pembangunan LRT Jabodebek

Megapolitan
Cerita Pedagang Cincau Hitam di Pasar Serpong, Dagangannya Laris Manis saat Ramadhan

Cerita Pedagang Cincau Hitam di Pasar Serpong, Dagangannya Laris Manis saat Ramadhan

Megapolitan
Pedagang di Kota Bekasi Prediksi Harga Bahan Pokok Baru Naik Minggu Kedua Ramadhan

Pedagang di Kota Bekasi Prediksi Harga Bahan Pokok Baru Naik Minggu Kedua Ramadhan

Megapolitan
Bantah D Lakukan Pelecehan, Kuasa Hukum Ungkap AG Pacar Mario yang Agresif Kirim Pesan ke D

Bantah D Lakukan Pelecehan, Kuasa Hukum Ungkap AG Pacar Mario yang Agresif Kirim Pesan ke D

Megapolitan
3 Remaja yang Ditangkap karena Hendak Tawuran di Depok Sempat Jual Celurit

3 Remaja yang Ditangkap karena Hendak Tawuran di Depok Sempat Jual Celurit

Megapolitan
ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Heru Budi: Kami Ikuti Kebijakan, Ancaman Covid-19 Masih Ada

ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Heru Budi: Kami Ikuti Kebijakan, Ancaman Covid-19 Masih Ada

Megapolitan
Polda Metro: Waktu Tarawih dan Menjelang Sahur Rawan Kejahatan Ramadhan

Polda Metro: Waktu Tarawih dan Menjelang Sahur Rawan Kejahatan Ramadhan

Megapolitan
Berburu Takjil di Pasar Ramadhan Benhil Sambil Menikmati 'Live Music'...

Berburu Takjil di Pasar Ramadhan Benhil Sambil Menikmati "Live Music"...

Megapolitan
Tempat Hiburan di Jakarta yang Wajib Tutup Selama Ramadhan

Tempat Hiburan di Jakarta yang Wajib Tutup Selama Ramadhan

Megapolitan
Hotman Paris: Dituntut Hukuman Berapa Saja, Teddy Minahasa Sudah Siap

Hotman Paris: Dituntut Hukuman Berapa Saja, Teddy Minahasa Sudah Siap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke