JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dengan menggunakan e-KTP atau surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI harus membawa kartu keluarga (KK) asli.
E-KTP dan suket dapat digunakan untuk memilih apabila pemilih yang bersangkutan tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI 2017. Suket merupakan pengganti e-KTP bagi warga yang sudah merekam data, tetapi belum memiliki blanko E-KTP tersebut.
"Pengguna e-KTP dan surat keterangan harus melampirkan kartu keluarga dan menunjukkan kepada petugas. Jadi, selain surat keterangan dan e-KTP, mereka harus menunjukkan kartu keluarga asli," ujar Sumarno dalam konferensi pers di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).
Sumarno mengatakan, kartu keluarga digunakan untuk menghindari adanya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memalsukan e-KTP atau suket untuk memilih.
"Ini diharapkan untuk memastikan bahwa pengguna hak pilih yang menggunakan KTP dan surat keterangan itu memang real warga di situ, real warga DKI Jakarta, bukan warga yang dimobilisasi dari tempat lain," kata dia.
Cara lainnya yang dilakukan untuk menghindari pemalsuan e-KTP dan suket adalah dengan merekrut kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang berdomisili di lingkungan TPS tersebut.
Dengan begitu, KPPS akan mengenali para pemilih di TPS tersebut.
"Ini karena pemilih tersebut adalah yang beralamat di sekitar TPS. Namun, mungkin semuanya tidak mengenal individu per individu, maka kemudian digunakan kartu keluarga karena pembuatan KTP, pembuatan surat keterangan itu basis datanya yang ada di dalam kartu keluarga," ucap Sumarno.
Cara lain untuk mengantisipasi pemalsuan suket adalah pengecekan oleh KPPS terhadap data pemilih yang bersangkutan dari daftar penerima suket yang diberikan Disdukcapil DKI Jakarta. Daftar penerima suket juga ditempel di kantor kelurahan dan dipegang oleh saksi semua calon di setiap TPS.
Sementara itu, cara yang paling ideal untuk mengindentifikasi keaslian e-KTP, lanjut Sumarno, adalah dengan menggunakan card reader. Namun, KPU DKI tidak bisa menyediakan card reader itu karena harganya yang mahal.
"Setelah kami hitung-hitung, harganya cukup fantastis juga. Karena itulah, kemudian, kami tidak bisa mengadakan. Kalau pemerintah kemudian memfasilitasi, itu sesuatu yang ditunggu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.