Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari Akan Diperiksa Terkait Laporannya pada Pekan Depan

Kompas.com - 10/02/2017, 16:27 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pekan depan pihaknya akan memanggil mantan Ketua Komisi Pemberantansan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terkait tindak lanjut laporan Antasari pada tahun 2011.

"Jadi untuk perkembangan kasus Pak Antasari ini masih dalam tahap penyelidikan dan kami sudah memeriksa pelapornya, sudah kami periksa, dan selanjutnya minggu depan kami akan panggil Pak Antasari," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/2/2017).

Argo mengatakan, sebelumnya pelapor yakni kuasa hukum Antasari, Masayu Donny Kertopati telah diperiksa.

Pada 25 Agustus 2011, Masayu melaporkan "dugaan teror dengan cara mengirimkan SMS gelap" pada sekitar bulan Februari 2011, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi.

Tanda bukti lapor (TBL) laporan itu tercatat bernomor TBL/345/VIII/2011/Bareskrim. Adapun laporan polisi itu teregistrasi dengan nomor LP/555/VII/2011/Bareskrim tertanggal 25 Agustus 2011. Laporannya ditangani Polda Metro Jaya.

"Kami panggil enggak datang. Panggilan kedua baru datang, baru kami periksa," kata Argo.

Lihat: Ini Kesulitan Polri Usut Kasus Dugaan SMS Palsu Antasari ke Nasrudin

Laporan yang mandek sejak 2011 itu telah dua kali diajukan praperadilannya. Namun ditolak di pengadilan.

Argo mengatakan, pihaknya terkendala dengan minimnya bukti permulaam untuk mengusut kasus itu.

Baca: Mengingat-ingat Laporan Antasari soal SMS Ancaman ke Nasrudin...

Antasari baru saja bebas dari penjara, setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo. Ia divonis 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, bos PT Putra Rajawali Bantaran.

Mantan Ketua KPK era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tetap pada pendiriannya bahwa dia tidak terlibat dalam pembunuhan itu. Segala upaya bandingnya gagal. Namun  Presiden Joko Widodo akhirnya mengeluarkan grasi pada 23 Januari 2017 dan dia dinyatakan bebas.

Meski demikian, Antasari tetap ingin mencari keadilan. Ada hal-hal dalam perkara itu yang dirasanya belum tuntas, yakni otak aksi dalam perkara yang dituduhkan kepada dirinya belum terungkap.

Salah satu pintu masuknya adalah dengan meminta polisi mengusut laporan mengenai SMS ancaman itu. Pengusutan siapa yang sebenarnya yang mengirim SMS ke ponsel Nasrudin itu disebut-sebut akan menguak otak yang sebenarnya dalam kasus pembunuhan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com