JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan terima kasihnya pada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumarsono alias Soni yang telah mengisi 3,5 bulan jabatan yang ditinggalkannya.
Hal itu disampaikan Ahok saat serah terima laporan nota singkat pelaksanaan tugas dari Pelaksana Tugas (Plt) di Balai Kota, Sabtu (11/2/2017) sore.
"Saya hanya bisa sampaikan terima kasih yang banyak pada Plt. Plt itu Pembantu Lumah Tangga. Kalau yang ngomong "R"-nya susah," ujar Ahok seraya melempar candaan.
Sebelum aktif kembali, Ahok sempat cuti sekitar 3,5 bulan. Ia harus cuti terkait statusnya sebagai calon gubernur peserta Pilkada DKI 2017.
(baca: Ahok Resmi Aktif Kembali Jadi Gubernur DKI)
Selama masa itu, Soni mengisi jabatannya sebagai Plt Gubernur.
Selama masa kepemimpinan Soni, Ahok menilai salah satu kinerja yang dianggapnya baik adalah terkait tuntasnya polemik pengelolaan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Pada penghujung sambutannya, Ahok kembali melemparkan canda. Ia berharap saat mulai berkantor kembali pada Senin mendatang, tak ada tumpukan berkas dokumen yang harus ditandatanganinya.
"Jangan ninggalin koper disposisi yang banyak ya pak. Dulu satu Minggu saya harus bawa pulang 1-2 koper," ujar Ahok.
(baca: Kata Mendagri, Pemberhentian Sementara Ahok Tunggu Tuntutan Jaksa)
Serah terima laporan nota singkat pelaksanaan tugas dari Soni menandai aktifnya kembali Ahok sebagai Gubernur DKI.
Soni menyebut dalam nota kerja singkat yang diserahkan berisi mengenai laporan apa saja yang telah dilakukannya selama menjabat sebagai Plt Gubernur, dan pekerjaan yang dinilainya harus diselesaikan oleh Ahok.
"Saya serahkan catatan, waktu transisi kan Pak Gubernur kasih catatan ke saya untuk nanganin beberapa hal, seperti Bantargebang dan lainnya. Nah, ini saya memberikan catatan yang sudah saya kerjakan apa," kata Soni.
(baca: Apa yang Segera Dilakukan Ahok Setelah Aktif Lagi Jadi Gubernur DKI?)
Khusus untuk permasalahan Bantargebang, Soni menyebut pihaknya sudah berhasil menyelesaikan tugas dalam masa transisi dari swasta menjadi swakelola.