JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menjalani sidang dengan kasus penodaan agama di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017) ini.
Selain menjalani sidang, hari ini merupakan hari pertama Ahok aktif bekerja sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah menyelesaikan cuti kampanyenya pada kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017.
Selain Ahok, Djarot Saiful Hidayat juga kembali menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Tiap Senin, biasanya Ahok dan Djarot memimpin rapat pimpinan bersama pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta. Hanya saja, kali ini, pelaksanaan rapim itu ditunda.
"Rapim kami undur besok," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta.
"Saya membuka diklat pejabat eselon III. Kemudian menerima laporan penyelenggaran pemerintahan di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, ya seperti biasa," kata Djarot.
Rencananya, dalam rapim, Ahok-Djarot akan membicarakan program prioritas tahun 2017.
"Kami akan memberikan beberapa laporan dan memberikan keputusan-keputusan yang mendesak dan jadi skala prioritas," kata Djarot.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.